INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Last updated: Sabtu, 31 Mei 2025 17:45 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Polres Gayo Lues menangkap H (43), warga Desa Persiapan Sentang, Blangkejeren, Gayo Lues, ayah kandung pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. (Foto: Dok. Humas Polres Gayo Lues)
Polres Gayo Lues menangkap H (43), warga Desa Persiapan Sentang, Blangkejeren, Gayo Lues, ayah kandung pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. (Foto: Dok. Humas Polres Gayo Lues)
SHARE

Blangkejeren, Infoaceh.net — Polres Gayo Lues menangkap pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Pelaku yang diamankan berinisial H (43), warga Desa Persiapan Sentang, Blangkejeren, Gayo Lues.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

“Yang sangat memprihatinkan, korban dalam kasus ini merupakan anak kandung dari pelaku sendiri, yaitu sebut saja bunga (17), seorang pelajar yang saat ini tengah mengandung akibat perbuatan bejat pelaku ayah kandungnya,” ucap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah, Sabtu (31/5).

- ADVERTISEMENT -

Kejadian tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban ke Polres Gayo Lues setelah mengetahui kondisi kesehatan anaknya yang semakin memburuk dan disertai gejala mencurigakan seperti muntah-muntah.

Awal mula kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban, korban sebelumnya mengeluh sakit dan sering muntah-muntah, yang kemudian mendorong pelapor membawa korban ke Rumah Sakit di kabupaten Gayo Lues untuk pemeriksaan medis.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Dari hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban dalam kondisi positif hamil dengan umur kandungan 2,5 bulan, yang kemudian membuat pelapor shock dan kaget kemudian menanyakan siapa pelaku yang telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

Dengan penuh ketakutan, korban mengungkapkan bahwa ayah kandungnya sendiri yang telah memperkosa dirinya secara berulang sejak tahun 2021 pada saat korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga April 2025 korban berumur 17 tahun bertempat di rumah mereka sendiri di Desa Persiapan Sentang Kecamatan Blangkejeren.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah, memerintahkan Unit IV PPA dan Tim Opsnal untuk segera melengkapi administrasi penyelidikan.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan cukup bukti, penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan tim Opsnal langsung bergerak cepat, dan setelah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, diketahui bahwa tersangka berada di rumah lain di Desa Blangbengkik, Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian tim menuju lokasi, dan setelah dilakukan interogasi di tempat, tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa anak kandungnya secara berulang.

Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Korban pun telah menjalani visum et repertum dan saat ini dalam pendampingan khusus.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah, menyatakan kasus ini adalah bentuk kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang sangat memprihatinkan.

“Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami telah bertindak tegas dan cepat dalam menangani laporan ini. Pelaku telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” terangnya.

“Kami juga akan memberikan pendampingan kepada korban serta mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Perlindungan terhadap korban adalah prioritas kami,” tambahnya.

Terhadap tersangka yang mempunyai hubungan mahram dengan korban, dijerat Pasal 47 Jonto Pasal 50 dan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayat. Dengan Ancaman hukuman 200 bulan penjara.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih aktif menjaga anak-anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjadi bagian dari gerakan perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau tindakan kriminal lainnya.

Previous Article Polres Pidie Jaya menangkap seorang suami pelaku pembunuhan istri di Bandar Dua kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Pidie Jaya) Bunuh Istri Karena Cemburu Live TikTok, Seorang Suami di Pidie Jaya Ditangkap
Next Article Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyerahkan pataka kepada Sa'dul Bahri yang terpilih sebagai Ketua PWI Aceh Barat periode 2025-2028 di Gedung PWI Aceh, Sabtu (31/5). Gelar Konferkab di Banda Aceh, Sa’dul Bahri Kembali Terpilih Ketua PWI Aceh Barat

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?