INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mahasiswa Desak Anggota DPR RI Asal Aceh Minta Maaf

Last updated: Jumat, 9 Oktober 2020 02:22 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10)
Seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai kampus melakukan aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman gedung DPR Aceh, Kamis (8/10)
SHARE

Banda Aceh — Sebanyak 9 dari 13 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh yang partainya terlibat mendukung pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) didesak agar segera meminta maaf.

Demikian salah satu dari enam tuntutan seribuan mahasiswa Aceh dari berbagai perguruan tinggi yang menggelar aksi unjukrasa penolakan
pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (8/10).

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut yang berlangsung di bawah guyuran hujan itu, berjalan lancar dan tertib, tidak terjadi kericuhan antara pendemo dan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengamankan jalannya demonstrasi

- ADVERTISEMENT -

“Mendesak permintaan maaf dari anggota dewan dapil Aceh yang merupakan bagian dari fraksi-fraksi partai yang mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Rezka Kurniawan.

Tuntutan lainnya adalah mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Mendesak DPR Aceh dan DPR RI untuk menyatakan sikap penolakan dengan menandatangani petisi penolakan, serta mendukung Presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta kerja sebagai representasi dari masyarakat Aceh.

Mendesak DPR Aceh untuk menjaga kedudukan Aceh sebagai daerah keistimewaan atau daerah yang memiliki otonomi khusus yang berlandaskan Undang-udang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Karena Aceh adalah daerah yang memiliki otonomi khusus yang berlandaskan UUPA, sehingga UU Omnibus Law Cipta Kerja harus ditolak,” kata Rezka,

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Tuntutan selanjutnya, mendesak pemerintah dalam hal ini DPR RI untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

- ADVERTISEMENT -

Mendesak dan meminta DPR RI untuk mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik terhadap proses pembentukan peraturan perundang-undangan Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Penyerahan enam tuntutan mahasiswa ini tidak diterima langsung oleh pimpinan DPRA tapi disampaikan kepada empat anggota DPRA yakni T. Ibrahim dan Nora Idah Nita (Demokrat),
Bardan Sahidi (PKS) dan Fuadri (PAN) yang keluar dari gedung dewan menemui unjukrasa mahasiswa di halaman kantor DPRA.

“Kita telah menyampaikan keenam poin tuntutan dan telah mendapat tanggapan dari anggota DPRA. Namun tidak diterima langsung oleh pimpinan DPR,” jelas Rezka.

Mahasiswa memberi waktu untuk merespon tuntutan itu selambat-lambatnya 1 x 24 jam.

Bardan Sahidi, perwakilan anggota DPRA yang menerima poin tuntutan yang diberikan oleh aliansi mahasiswa Aceh menyatakan, segera akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Presiden, DPR RI dan Forbes anggota DPR dan DPD RI asal Aceh

Bardan meminta waktu untuk menyampaikan enam poin tuntutan aliansi mahasiswa Aceh kepada 81 anggota DPRA dari 23 Kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Bardan, secara kelembagaan DPRA menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Aceh karena Aceh sudah punya regulasi UUPA dengan turunan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. (IA)

Previous Article Mudahkan Pelaporan, Banda Aceh Akan Luncurkan Aplikasi Covid-19
Next Article Kanwil Kemenag Usulkan Gedung Seuramoe Layanan Haji dan Umrah Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?