INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

UGM Cabut Hak Akademik Christiano Tarigan, Mahasiswa FEB yang Terlibat Kecelakaan Maut Sleman

Last updated: Selasa, 3 Juni 2025 18:04 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
UGM Cabut Hak Akademik Christiano Tarigan, Mahasiswa FEB yang Terlibat Kecelakaan Maut Sleman
SHARE

Yogyakarta, Infoaceh.net — Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membekukan status mahasiswa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Argo Ericko Achfandi (19) akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (24/5) dini hari lalu.

Kasdam IM Brigjen TNI Yudha Fitri meresmikan jaringan irigasi tersier sepanjang 13 kilometer lebih yang akan menghidupkan kembali ratusan hektar sawah petani di tiga kabupaten di Aceh. (Foto: Ist)
Kodam IM Bangun 13 Kilometer Irigasi Tersier di Tiga Kabupaten

“Kami membekukan status mahasiswanya selama proses hukum berlangsung,” ujar Rektor UGM, Ova Emilia, dalam keterangannya yang diterima Selasa (3/6).

- ADVERTISEMENT -

Selama masa pembekuan, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa dinonaktifkan sembari menunggu keputusan sanksi akademik dari pihak kampus.

Penonaktifan status tersebut sebenarnya sudah dilakukan Fakultas Ekonomika dan Bisnis jauh sebelum Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh pihak dekanat kepada Christiano dan keluarganya.

- ADVERTISEMENT -
Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

“Status mahasiswanya sudah dinonaktifkan, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum yang bersangkutan ditetapkan tersangka,” kata Ova.

Sanksi akademik nantinya akan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM.

Pihak kampus telah membentuk Tim Komite Etik yang terdiri atas pimpinan Fakultas Hukum dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini bertugas mengkaji dan menetapkan sanksi akademik untuk Christiano.

Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

“Tim ini akan segera mengkaji putusan sanksi akademik sesuai aturan yang berlaku, sementara proses hukum tetap berjalan,” tutur Ova.

- ADVERTISEMENT -

Ova menegaskan Tim Komite Etik akan bekerja cepat menilai sejauh mana kasus ini melanggar pasal tata perilaku mahasiswa.

Rektor UGM juga menyatakan dukungan penuh atas proses hukum yang saat ini ditangani Polres Sleman.

“UGM mendukung penuh jalannya proses hukum yang berjalan objektif dan transparan. Fakultas Hukum juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo mendapatkan pendampingan yang layak dan menyeluruh,” jelasnya.

Ova turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Argo, sekaligus mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami kehilangan insan muda penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi duka ini,” ucapnya.

Sebelumnya, ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, juga menyampaikan belasungkawa atas kematian Argo dan meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

“Dari lubuk hati terdalam, kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6).

“Saya dan istri, atas nama Christiano Tarigan, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang sama-sama tidak kita harapkan ini,” tambahnya.

TAGGED:Christiano Tarigan tersangka kecelakaanFEB UGM bekukan mahasiswakecelakaan Argo Ericko Achfandimahasiswa UGM dibekukanpendampingan hukum keluarga korbanproses hukum mahasiswa UGMrektor UGM Ova Emiliasanksi akademik UGMstatus mahasiswa UGM dinonaktifkanTata Perilaku Mahasiswa UGMTim Komite Etik UGMtragedi Jalan Palagan SlemanUGM dukung proses hukum
Previous Article TP alias TH (28), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang sempat buron kasus pencurian AC di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pencurian AC di RSUDZA Akhirnya Menyerah
Next Article Pemain Inter Milan, Lautaro Martinez Inter Milan, Klub Paling Dermawan di Final Liga Champions? PSG Jadi Korban Terbaru Sejarah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Umum

Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Senin, 13 Oktober 2025
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?