Gedung Perpustakaan di Aceh Tengah Senilai Rp9,7 Miliar Terbengkalai, Kejati Aceh Didesak Usut
Aceh Tengah, Infoaceh.net – Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah yang menelan anggaran hingga Rp9,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, hingga kini masih terbengkalai dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kondisi tersebut memicu sorotan publik, termasuk desakan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera mengusut indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang menyebutkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp327.881.709.
“Namun, menurut informasi yang kami peroleh dari masyarakat, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pelaksana. Akibatnya, pembangunan gedung ini terkesan dikerjakan asal-asalan dan belum bisa dimanfaatkan hingga hari ini,” ujar Mahmud dalam keterangannya, Selasa, 3 Juni 2025.
Mahmud menambahkan sesuai Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2010, setiap temuan hasil audit wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.
Jika tidak, pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.
“Memasuki pertengahan tahun 2025, jika temuan tersebut tidak ditindaklanjuti secara memadai dan bangunan masih mangkrak, maka patut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan ini,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Alamp Aksi, dari total temuan BPK sebesar Rp327,8 juta, pihak rekanan proyek hanya mengembalikan sekitar Rp100 juta.
Artinya, sekitar Rp227,8 juta belum dikembalikan ke kas daerah, yang menurut Mahmud sudah dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.
“Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan kondisi bangunan yang tidak kunjung rampung dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, bukan tidak mungkin besaran kerugian negara lebih dari angka yang tercatat dalam temuan BPK.
- Aceh Tengah
- Alamp Aksi
- audit BPK
- bangunan tak dimanfaatkan
- Berita Aceh
- DAK 2023
- dana publik diselewengka
- dugaan korupsi Aceh
- hukum dan korupsi
- kasus korupsi daerah
- kejati aceh
- kerugian negara
- korupsi dana DAK
- Mahmud Padang
- pembangunan mangkrak
- perpustakaan mangkrak
- proyek gagal
- proyek perpustakaan Aceh Tengah
- Temuan BPK
- www.infoaceh.net