INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ratusan Warga Singkil Deklarasi Empat Pulau Milik Aceh, Legislator Senayan Turun ke Lokasi

Last updated: Selasa, 3 Juni 2025 23:26 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ratusan warga dari berbagai elemen Selasa (3/6) berkumpul di gugusan empat pulau di Aceh Singkil untuk menggelar deklarasi penegasan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Ratusan warga dari berbagai elemen Selasa (3/6) berkumpul di gugusan empat pulau di Aceh Singkil untuk menggelar deklarasi penegasan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang merupakan bagian sah dari Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

ACEH SINGKIL, Infoaceh.net – Ratusan warga dari berbagai elemen—nelayan, akademisi, tokoh adat, hingga aktivis LSM—menggelar aksi deklarasi dan pendudukan simbolik di empat pulau yang kini menjadi sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, Selasa (3/6/2025).

Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang selama ini dikelola dan dihuni oleh masyarakat Aceh Singkil, kini diklaim masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Sebagai bentuk penolakan, warga melakukan pendudukan damai di keempat pulau tersebut dan menyatakan sikap tegas: “Empat pulau ini adalah milik sah Aceh”.

- ADVERTISEMENT -

Aksi ini mendapat dukungan penuh dari para legislator asal Aceh di DPR dan DPD RI. Dipimpin oleh Senator H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, rombongan Forbes DPR/DPD RI hadir langsung ke lokasi sengketa di gugusan pulau terluar Aceh Singkil.

Haji Uma didampingi sejumlah senator seperti Darwati A Gani, Tgk Ahmada, dan Azhari Cage, serta anggota DPR RI dari Aceh yaitu HT Ibrahim (Fraksi Demokrat), Irmawan dan Ruslan M. Daud (Fraksi PKB).

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Dalam orasinya, Haji Uma menyampaikan bahwa Forbes DPR/DPD RI asal Aceh telah sepakat untuk memanggil langsung Menteri Dalam Negeri ke Jakarta guna membahas secara khusus status keempat pulau tersebut.

“Ini bukan sekadar peta. Ini tentang tanah, sejarah, dan kehidupan masyarakat. Kami tidak akan diam,” tegas Haji Uma di hadapan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Ia juga mendengarkan langsung keluhan para nelayan dan pemilik tanah yang selama ini secara turun-temurun tinggal dan mengelola pulau-pulau itu.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senator Azhari Cage menambahkan bahwa mempertahankan empat pulau ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi menjaga marwah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Perjuangan ini harus dibawa ke tingkat nasional. Kita tidak akan mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Irmawan menyebut posisi Aceh didukung oleh data historis, sosial, dan hukum yang sah. Ia memastikan bahwa DPR dan DPD RI akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Ini bukan soal politik. Ini soal hak rakyat Aceh. Keputusan Mendagri harus dikaji ulang,” ujarnya.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, turut hadir dan memberikan dukungan penuh atas gerakan warga dan kehadiran legislator pusat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berdiri bersama rakyat untuk memastikan keempat pulau tersebut tetap menjadi bagian dari Aceh.

“Kami akan kawal hingga ke pusat. Ini bukan perjuangan satu hari, tapi perjuangan harga diri,” kata Safriadi.

Salah satu tokoh nelayan yang ikut dalam deklarasi mengatakan bahwa baru kali ini ia melihat para wakil rakyat turun langsung ke lokasi yang disengketakan.

“Kami sudah lama tinggal di sini. Ini tanah kami, laut kami. Jangan rampas hak kami hanya karena garis di atas peta,” ujarnya penuh harap.

Deklarasi yang digelar ini tidak hanya menjadi bentuk penolakan, tetapi juga menandai awal dari gerakan kolektif dan konstitusional masyarakat Aceh dalam memperjuangkan wilayahnya.

Dukungan dari para wakil rakyat dan pemerintah daerah diharapkan menjadi kekuatan moral dan politik yang mampu mendorong penyelesaian adil di tingkat pusat.

Warga menyatakan, perjuangan tidak akan berhenti sampai keempat pulau kembali diakui secara sah sebagai bagian dari Aceh.

TAGGED:aksi warga Aceh Singkilbatas wilayah Aceh Sumutdeklarasi empat pulau AcehHaji Uma Forbes Acehkonflik tapal batas Acehpendudukan damai empat pulaupenolakan keputusan Mendagri Titoperjuangan legislator AcehPulau Lipan dan Panjang Aceh SingkilPulau Mangkir Besar milik siapapulau terluar AcehSengketa wilayah Aceh dan Sumatera Utarautama
Previous Article Beckham Putra. (Foto: Dok. Persib Bandung) Beckham Putra Siap Tempur Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next Article Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan komitmennya dalam menangani pengungsi konflik di tanah Papua. Natalius Pigai Tegaskan Komitmen Tangani Pengungsi Konflik Papua: Bukan Janji, Tapi Aksi

Populer

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?