Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Sita Dokumen dan Uang Rp300 Juta di Kasus Pemerasan RPTKA Kemenaker

“Penyidik juga mengamankan dokumen aliran uang, buku tabungan sebagai rekening penampungan, uang tunai sekitar Rp300 juta, serta beberapa sertifikat kepemilikan kendaraan bermotor,” tambah Budi.

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang tunai terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penyitaan dilakukan usai penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (27/5/2025).

“Penyidik melakukan penggeledahan pada beberapa tempat di Jabodetabek terkait perkara pemerasan pengajuan RPTKA di Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tiga lokasi yang digeledah adalah kantor PT DU di Jakarta Selatan, PT LIS di Jakarta Timur, serta rumah seorang PNS Kemenaker di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di PT DU, penyidik menemukan dokumen keuangan yang memuat rekapitulasi pemberian uang untuk pengurusan RPTKA, beserta dokumen terkait lainnya.

Sementara itu, dari kantor PT LIS, KPK menyita data elektronik berisi catatan aliran uang yang berkaitan dengan proses pengajuan RPTKA.

“Penyidik juga mengamankan dokumen aliran uang, buku tabungan sebagai rekening penampungan, uang tunai sekitar Rp300 juta, serta beberapa sertifikat kepemilikan kendaraan bermotor,” tambah Budi.

Kasus ini diduga melibatkan praktik suap dan gratifikasi dalam rentang waktu 2019 hingga 2023. Awalnya, KPK menyebut praktik korupsi terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada 2020–2023, namun kemudian diperluas hingga 2019.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, meski belum merinci status para tersangka, apakah dari unsur penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Sebelumnya, dalam penggeledahan 20–23 Mei 2025 lalu, KPK juga menyita 13 kendaraan, terdiri atas 11 mobil dan 2 motor, sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi di lingkungan Kemenaker.

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Enable Notifications OK No thanks