Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Muhammadiyah Soroti Putusan MK Soal Pendidikan Gratis: Jangan Matikan Sekolah Swasta

"Indonesia ini bukan negara Marxis. Kita tidak mempertentangkan antara kelas atas dan bawah. Yang penting semua terlayani, baik masyarakat umum maupun kalangan khusus. Itu pilihan yang adil," tegas Haedar Nashir.

Yogyakarta | Infoaceh.net – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis, baik oleh sekolah negeri maupun swasta. Menurut Haedar, implementasi kebijakan tersebut harus cermat dan tidak boleh mengabaikan realitas dunia pendidikan di Indonesia.

“Implementasi dari putusan MK itu harus saksama, komprehensif, dan berpijak pada kenyataan di lapangan, di mana peran swasta dalam pendidikan sangat strategis,” kata Haedar di Yogyakarta, Selasa (3/6/2025).

Haedar menegaskan, selama ini sekolah-sekolah swasta, termasuk yang dikelola Muhammadiyah, telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menggerus eksistensi lembaga pendidikan swasta, menurutnya, justru akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan pendidikan nasional secara keseluruhan.

“Kalau kebijakan itu tidak dihitung secara matang, bisa mematikan lembaga pendidikan swasta. Itu sama saja dengan mematikan pilar penting pendidikan nasional,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan soal kemampuan negara dalam menggratiskan seluruh pendidikan dasar. Menurutnya, meski konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, kenyataannya dana tersebut tersebar di berbagai institusi dan belum tentu cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan, termasuk milik swasta.

“Apakah Kemendikbudristek benar-benar punya cukup anggaran untuk menanggung semua lembaga pendidikan swasta? Sementara sekolah swasta juga punya dinamika internal dan kebutuhan untuk berkembang,” ujarnya.

Muhammadiyah, kata Haedar, tidak pernah mendirikan lembaga pendidikan sebagai instrumen bisnis. Justru sebaliknya, seluruh sekolah di bawah naungan Muhammadiyah merupakan bentuk layanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau ada satu dua sekolah swasta yang orientasinya bisnis, jangan digeneralisasi. Jangan sampai satu dua kasus dijadikan landasan keputusan konstitusional,” tandasnya.

Haedar mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak gegabah dalam merespons desakan publik yang bersifat sesaat. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan nasional harus dilihat secara menyeluruh dan berjangka panjang.

“Jangan karena ada tekanan publik atau gugatan sebagian kecil masyarakat, lalu pemerintah, DPR, dan MK buru-buru merespons tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya,” ujarnya.

Muhammadiyah, kata Haedar, saat ini masih menunggu kejelasan arah kebijakan dari pemerintah terkait implementasi putusan MK tersebut. Ia mengisyaratkan bahwa keputusan resmi dari Muhammadiyah akan diambil jika kebijakan yang diterapkan nantinya dinilai merugikan sektor pendidikan swasta.

“Kalau seperti yang dijelaskan Pak Menteri Pendidikan, ini hanya menjadi payung hukum umum dan tidak mengubah operasional di lapangan, tentu tidak masalah. Tapi kalau mulai berdampak negatif, baru kami akan bersikap. Kami tidak akan tergesa-gesa,” ujar Haedar.

Untuk menghindari dampak buruk pada pendidikan swasta, Haedar menawarkan dua pendekatan yang menurutnya bisa dijalankan negara.

Pertama, membiarkan sekolah swasta tetap menjalankan fungsi layanan publik seperti yang telah dilakukan Muhammadiyah selama ini. Kedua, memberi ruang bagi sekolah swasta unggulan untuk berkembang dan menjawab kebutuhan pendidikan bagi kalangan tertentu di masyarakat.

“Indonesia ini bukan negara Marxis. Kita tidak mempertentangkan antara kelas atas dan bawah. Yang penting semua terlayani, baik masyarakat umum maupun kalangan khusus. Itu pilihan yang adil,” tegas Haedar Nashir.

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Tutup