Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Pengujian Perangkat Telekomunikasi 100% Dilakukan di Dalam Negeri Akhir 2026

Mengacu pada laporan World Health Organization (WHO) dan International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection, radiasi elektromagnetik dari perangkat telekomunikasi perlu dikendalikan agar aman bagi kesehatan. Standar internasional menetapkan laju penyerapan energi oleh tubuh manusia tidak boleh melebihi 2 watt per kilogram untuk bagian tubuh tertentu dan 0,08 watt per kilogram untuk rata-rata seluruh tubuh.

Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pengujian keamanan perangkat telekomunikasi dapat sepenuhnya dilakukan di balai uji dalam negeri pada akhir tahun 2026.

Saat ini, Indonesia telah memiliki 10 balai uji perangkat telekomunikasi, termasuk Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok yang merupakan balai uji terbesar di Asia Tenggara.

“Sesuai dengan semangat Presiden, kita harus berdiri di atas kaki sendiri, termasuk dalam perangkat digital. Insya Allah, akhir tahun 2026, pengujian perangkat telekomunikasi hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” ujar Meutya saat ditemui di BBPPT Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).

Menkomdigi menegaskan pentingnya pengujian keamanan perangkat telekomunikasi untuk memberikan kepercayaan publik terhadap kualitas produk yang digunakan masyarakat.

Mengacu pada laporan World Health Organization (WHO) dan International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection, radiasi elektromagnetik dari perangkat telekomunikasi perlu dikendalikan agar aman bagi kesehatan. Standar internasional menetapkan laju penyerapan energi oleh tubuh manusia tidak boleh melebihi 2 watt per kilogram untuk bagian tubuh tertentu dan 0,08 watt per kilogram untuk rata-rata seluruh tubuh.

“Di sinilah pentingnya pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) dan Specific Absorption Rate (SAR),” jelas Meutya.

Saat ini, pengujian perangkat telekomunikasi masih dilakukan di 103 balai uji rujukan di luar negeri. Namun, pemerintah berkomitmen agar setelah akhir 2026 seluruh proses pengujian dilakukan di Indonesia.

Kemkomdigi tengah memperkuat kapasitas balai uji dalam negeri dan membuka peluang pendirian balai uji baru untuk mendukung ekosistem pengujian perangkat telekomunikasi yang memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga global.

“Ini bukan hanya soal kemandirian digital, tapi juga diharapkan bisa menambah pemasukan negara dari sektor balai uji perangkat telekomunikasi,” pungkasnya.

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Tutup