INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Mendag Klaim Merger TikTok Shop & Tokopedia Sah, KPPU Justru Wanti-Wanti Potensi Monopoli

Last updated: Rabu, 4 Juni 2025 19:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso
SHARE

Infoaceh.net, Jakarta — Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penggabungan pusat penjualan antara Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Menurut Budi, pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan kedua entitas dan memastikan proses akuisisi hingga penggabungan dilakukan sesuai koridor hukum.

Pemerintah Aceh Bantah Kepala BPKD Lhokseumawe: Gaji ASN Tersendat Bukan Karena Evaluasi APBK 

“Sudah disampaikan ke mereka, dan mereka tetap mengikuti aturan yang berlaku,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Permendag 31/2023 secara tegas melarang platform media sosial menjadi e-commerce. Oleh karena itu, TikTok mengakuisisi Tokopedia dan membentuk entitas baru bernama TikTok Shop by Tokopedia untuk menghindari pelanggaran regulasi.

Kini, induk perusahaan TikTok, Bytedance, mengintegrasikan pusat penjualan Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia menjadi satu wadah. Para penjual di Tokopedia diminta untuk berpindah platform paling lambat 9 Juni 2025.

- ADVERTISEMENT -
Bitcoin, Etherium, dan aset kripto lainnya.
Pengawasan Pajak Kripto Dimulai: Pemerintah Terbitkan PMK 108/2025 untuk Transparansi Aset Digital

“Integrasi ini secara teknis tidak menyalahi Permendag. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Budi.

Namun di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengisyaratkan kekhawatiran tersendiri atas transaksi tersebut. Dalam sidang perdana pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 01/KPPU-M/2025, Investigator KPPU menyebut ada potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari akuisisi ini.

Penilaian menyeluruh itu dilakukan terhadap pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. yang kini menjadi sorotan publik.

Petugas menghitung uang dolar Amerika Serikat di salah satu gerai penukaran valuta asing, seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang tertekan penguatan dolar dan meningkatnya ketidakpastian global.
Rupiah Terperosok ke Rp16.860, Level Terlemah Sejak April 2025

Investigator KPPU juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat terhadap TikTok dan Tokopedia, sebagai langkah pengawasan terhadap dampak akuisisi terhadap pasar dan konsumen.

- ADVERTISEMENT -

Hingga kini, proses pemantauan terhadap merger ini masih berjalan, sementara publik menanti kejelasan arah integrasi dua raksasa digital ini, yang berpotensi mengubah peta e-commerce nasional secara drastis.

TAGGED:aturan e-commerce IndonesiaBudi Santoso TikTok Shopdampak merger Tokopediaintegrasi e-commerce TikTok TokopediaKPPU TikTok Tokopediamerger Tokopedia dan TikTok Shoppengawasan usaha e-commerceperistiwaPermendag 31 Tahun 2023potensi monopoli TikTok IndonesiaTikTok akuisisi TokopediaTikTok Nusantara SG Pte LtdTikTok Shop by Tokopedia
Previous Article Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha Kemenkes Tekankan Evaluasi Ketat Realisasi DAK Kesehatan di NTT, Sebabkan Penurunan Alokasi 2025
Next Article Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran Mendagri Tito Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel: “Sudah Saya Bicara Langsung dengan Presiden Prabowo”

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Ekonomi

Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Ekonomi

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?