INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Penasihat Kapolri Sebut Bakal Banyak Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 13:35 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Penasihat Kapolri Sebut Bakal Banyak Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SHARE

Infoaceh.net – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya bakal menyeret banyak tersangka. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan yang dilayangkan kubu Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu.

“Kasus ini bisa banyak sekali tersangkanya. Polisi itu ya, satu ada LP (laporan polisi) cari bukti–buktinya. Setiap tindak pidana harus diklarifikasi,” kata penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi dalam program iNewsroom, Rabu (4/6/2025).

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Dia menegaskan, tersangka dalam kasus tersebut bisa saja nama-nama yang sebelumnya telah disebut dan dilaporkan.

- ADVERTISEMENT -

“Saya yakin akan banyak (tersangkanya), ya termasuk inisial-inisial yang telah disebutkan dan dilaporkan. Jejak digital tidak bisa dihapus soal penghasutan, pencemaran nama baik,” paparnya.

Dia menerangkan, saat ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 29 saksi. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka. “Yang dicari penyidik adalah bukti yang sebnyak-banyaknya, selengkap-lengkapnya untuk membuktikan apakah ijazah Pak Jokowi palsu atau tidak. Kedua, apakah orang yang dilaporkan Jokowi itu betul-betul melakukan tindakan pencemaran dan ujaran kebencian dan sebagainya. Jadi, polri ini mencari bukti sebanyak-banyaknya,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Roy Suryo, Akhmad Khozinudin menilai pernyatan penasihat Kapolri tidak sehat.

“Menurut saya, statement seperti itu tidak sehat. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Era lama memang kriminalisasi sering menggunakan pasal ujaran kebencian dan SARA. Tapi dalam kasus ini, kedua pasal itu tidak digunakan,” katanya.

Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut bisa disebut bentuk teror ke publik yang tidak sependapat atau berbeda pandangan soal kasus ijazah Jokowi.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

“Jangan cari-cari kesalahan siapa-siapa yang tidak sependapat. Saran saya, fokus saja ke proses hukum yang sekarang,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadikan hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sebagai bahan analisis. Diketahui, polisi saat ini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan Jokowi berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu turut merugikan nama baiknya.

“Betul (hasil penyelidikan dianalisa), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di kuhp dan ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Ade Ary menambahkan, dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang telah menyatakan ijazah Jokowi identik atau asli akan dicocokan dengan tudingan dari beberapa pihak yang menyebut ijazah tersebut palsu.

“Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak. Tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami,” tuturnya.

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) identik atau asli. Hal itu dipastikan seusai dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article carlo ancelotti, don carlo Pantas Saja Ancelotti Mau Latih Timnas Brasil, Ternyata Gajinya dan Fasilitasnya Segini
Next Article Bertolak ke Kalbar, Presiden Prabowo akan Panen Raya Jagung hingga Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Malaysia Bertolak ke Kalbar, Presiden Prabowo akan Panen Raya Jagung hingga Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Malaysia

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?