INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Hasto Bawa-bawa ‘Negeri Konoha’ di Sidang, Kuasa Hukum Cecar Ahli KPK soal BAP dan Saksi Penyidik

Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 21:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Hasto Bawa-bawa 'Negeri Konoha' di Sidang, Kuasa Hukum Cecar Ahli KPK soal BAP dan Saksi Penyidik
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan pertanyaan nyeleneh saat mencecar ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa KPK dalam lanjutan sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Kamis (5/6/2025), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, secara sarkastik menyebut persidangan di “Negeri Antah Berantah” dan “Konoha”—merujuk pada lokasi fiksi dalam serial anime Naruto—saat mempertanyakan legalitas keterangan saksi yang berasal dari penyidik.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

“Dalam sebuah persidangan di Negeri Antah Berantah, Negeri Konoha, penyidik yang memeriksa berkas dan saksi kemudian bersaksi di pengadilan. Apakah itu diperbolehkan secara hukum?” tanya Ronny kepada Muhammad Fatahillah Akbar, ahli pidana dari UGM yang dihadirkan KPK.

- ADVERTISEMENT -

Fatahillah menjawab bahwa penyidik hanya boleh memberikan keterangan yang dilihat, didengar, dan dialami langsung, bukan berdasarkan cerita saksi lain atau BAP.

“Kalau hanya menyampaikan keterangan yang dialaminya langsung, boleh. Tapi kalau soal isi BAP, seharusnya saksi yang bersangkutan yang menyampaikan,” jawab Fatahillah.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Ronny tak puas dan kembali menekan Fatahillah, mempertanyakan kekuatan pembuktian keterangan penyidik sebagai saksi.

“Artinya, penyidik yang bersaksi itu keterangannya tidak punya kekuatan pembuktian?” cecar Ronny.

Fatahillah menjawab, praktik penyidik menjadi saksi sudah jamak terjadi dan ada yurisprudensinya. Namun Ronny terus mendesak, menuntut jawaban tegas apakah hal itu dibenarkan secara hukum.

Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

“Pertanyaan saya, bisa atau tidak?” tekan Ronny.

- ADVERTISEMENT -

“Tidak bisa,” jawab Fatahillah akhirnya.

Hasto Kristiyanto kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini jadi buronan sejak 2020.

Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku menonaktifkan dan menenggelamkan ponsel agar tidak terlacak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ia juga disebut menyarankan Harun agar standby di kantor DPP PDIP, demi menghindari pantauan tim penyidik.

Jaksa menyebut Hasto bersama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri memberikan suap Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diloloskan sebagai anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).

Saeful Bahri telah divonis, Donny kini jadi tersangka, sementara Harun Masiku masih buron.

Bahkan, Hasto juga dituduh menyuruh anak buahnya merendam ponsel pribadi menjelang pemeriksaan di KPK.

Perbuatan Hasto dianggap berkontribusi besar terhadap kegagalan KPK menangkap Harun Masiku hingga kini.

TAGGED:BAPDPP PDIPFatahillah Akbarharun masikuHasto KristiyantoKasus KorupsiNegeri KonohaOTT KPKpdippenyidik KPKperintangan penyidikanRonny Talapessysidang Tipikorsuap KPUWahyu Setiawan
Previous Article GBK Meledak, Musik Legendaris Jadi Pembuka Energi Tifo Gatot Kaca dan Bart Simpson Guncang GBK, Suporter Timnas Indonesia Tunjukkan Kreativitas Maksimal Lawan China
Next Article Ratna Juwita: Langkah Konkret Lestarikan Lingkungan Harus Dimulai Sekarang! Ratna Juwita: Kelestarian Lingkungan Bukan Sekadar Seremoni, Negara Harus Hadir

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?