INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Penerapan Qanun LKS Tidak Menghambat Investasi di Aceh

Last updated: Jumat, 16 Oktober 2020 00:22 WIB
By Redaksi
Share
7 Min Read
SHARE
MES Aceh menggelar FGD ‘Peluang dan Tantangan Inplementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh’, di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh, Kamis (15/10)

Banda Aceh — Pakar Ekonomi Syariah dari UIN Ar-Raniry, Prof Dr Nazaruddin A. Wahid MA menegaskan, penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, sama sekali tidak menghambat masuknya investasi di provinsi ini.

Karenanya, ia meminta kepada semua pihak di Aceh untuk mendukung dan terus menyuarakan penerapan Qanun LKS yang akan berlaku efektif mulai tahun 2021.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Salah satunya adalah seluruh lembaga keuangan di Aceh seperti perbankan, koperasi, asuransi, leasing dan pembiayaan lainya harus menjalankan bisnis dengan sistem ekonomi syariah. Sementara yang masih menjalankan sistem konvensional, agar segera konversi ke sistem syariah.

- ADVERTISEMENT -

Penegasan itu diungkapkan Prof Nazaruddin saat menjadi pemateri pada acara Fokus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ‘Peluang dan Tantangan Inplementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh’, Kamis (15/10) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

Selain Prof Nazaruddin, FGD yang digelar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini juga menghadirkan dua pemateri lainnya yakni pakar ekonomi syariah dan guru besar UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, dan mantan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA yang kini menjabat Plt. Ketua Majelis Adat Aceh (MAA).

- ADVERTISEMENT -
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Dalam FGD tersebut, Prof Nazaruddin mengulas dari sisi konsep dan teknis pelaksanaannya. Ia juga menyinggung soal kemungkinan perbankan bisa menyediakan dua pilihan kepada masyarakat, ikut sistem konvensional atau syariah.

Menyikapi isu ini Prof Nazaruddin dengan tegas mengatakan tidak bisa dijalankan di Aceh. Katanya di Indonesia tidak ada regulasi yang mengatur tentang itu.

“Tidak bisa (perbankan beri layanan konvensional dan syariah dalam satu kantor), belum ada undang-undang yang mengatur itu di Indonesia,” tegas mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry ini.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Terkait sikap pesimis yang digaungkan, jika LKS akan menghambat investasi, Prof Nazaruddin mengatakan tidak ada literatur yang menyebutkan syariat Islam dan ekonomi syariah menjadi penghambat masuknya investor.

- ADVERTISEMENT -

“Yang jadi penghambat investor itu justru karena biaya-biaya tidak jelas, pungli atau kutipan tidak resmi dan perizinan yang menyulitkan serta kondisi daerah yang tidak kondusif atau tidak ramah bagi investor, jangan sedikit-sedikit lalu menyalahkan syariat Islam atau ekonomi syariah,” tegasnya.

Dalam FGD ini, Prof Dr Syahrizal Abbas yang kini menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Aceh Syariah lebih banyak mengulas materi dari sisi yuridis. Menurut Prof Syahrizal, tinjauan sisi hukum, secara regulatif Aceh memiliki kewenangan yang luas dan besar. Katanya, Qanun LKS adalah amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Undang-undang memberi amanat, salah-satunya implementasi syariat Islam. Itu sudah pasti (clear), dan diatur dalam Undang-undang nasional,” ujar Prof Syahrizal.

Lanjutnya, secara tidak langsung, berdasarkan undang-undang semua sisi harus sesuai syariat, termasuk muamalah, selain aqidah dan fiqih.

Sementara Prof Dr Farid Wajdi membahas dari sisi sosiologis dan kearifan lokal. Menurut Prof Farid, dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2018 ini telah merangkum tiga sisi tersebut.

Katanya, secara sosiologis masyarakat Aceh sangat mendukung, cuma dalam prakteknya masih belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan Qanun LKS.

“Solusinya harus dilaksanakan sepenuhnya mulai produk hingga pelayanan sehingga tidak berbenturan dengan pemahaman masyarakat,” ujar Prof Farid Wajdi.

Tidak lupa ia juga menyarankan agar lembaga keuangan konvensional mesti dirangkul.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh yang juga Ketua Umum MES Provinsi Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM saat membuka FGD tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota MES yang telah bekerja keras hingga FGD berhasil diselenggarakan.

Kata mantan Dirut Bank Aceh ini, FGD yang digelar MES dengan menghadirkan sejumlah pakar ekonomi syariah menjadi penting dalam melahirkan poin-poin untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

“Ada beberapa pendapat yang mengatakan ada peluang Lembaga Keuangan Konvensional bisa hadir dari Qanun LKS ini. Ini yang kemudian perlu kita luruskan kepada masyarakat, dari pandangan para pakar ekonomi syariah di FGD ini,” kata Aminullah.

Lanjutnya, sebagai organisasi yang sangat konsen terhadap berjalannya sistem ekonomi Islam di Bumi Aceh, MES memiliki kewajiban memberikan pemahaman menyeluruh, baik kepada masyarakat maupun praktisi, dalam hal ini industri jasa keuangan seperti perbankan, koperasi, asuransi dan lainnya.

“Inilah tujuan utama FGD ini, kita undang para pakar kemudian kita diskusi apa saja tantangan dan pemecahan masalahnya. Rekomendasi yang dilahirkan kemudian kita sampaikan ke pemerintah dan industri jasa keuangan, serta disosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat Aceh,” kata Wali Kota Banda Aceh ini.

Ketua Panitia, Tgk Tarmizi Daud melaporkan, FGD ini dihadiri 25 peserta, terdiri dari unsur Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, perwakilan pimpinan perbankan/LKS, perwakilan pengusaha, pengamat ekonomi, MPU Kota Banda Aceh, perwakilan Imuem Mukim dan Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh serta perwakilan pers.

Kata Tgk Tarmizi, tujuan FGD ini digelar untuk memetakan permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan sistem keuangan syariah dalam dunia perbankan di Aceh.

Kemudian, terumuskannya pokok-pokok pikiran dan langkah-langkah kerja strategis dalam memajukan perbankan syariah dan LKS lainnya di Aceh serta dapat merumuskan kesimpulan dan rekomendasi bersama untuk ditindaklanjuti oleh para pihak terkait yang terukur dan terstruktur dalam rangka mencapai kemajuan dan perkembangan sistem keuangan syariah dan LKS lainnya di Aceh.

Dari FGD ini kemudian lahir sejumlah rekomendasi, diantaranya:

  • Perlu evaluasi kinerja Lembaga Keuangan Syariah, baik bank dan non bank
12Next Page
Previous Article Nova: Aceh – Sumut Harus Sukses Tuan Rumah PON
Next Article Wujudkan Kota Tahfiz, Banda Aceh Beri Kemudahan Penghafal Alquran

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?