Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, Usut Dugaan Pemerasan Rp53 Miliar TKA di Kemnaker

Last updated: Jumat, 6 Juni 2025 22:17 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ida Fauziyah
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi apakah praktik haram tersebut dilakukan dengan sepengetahuan atau seizin para menteri, yang secara struktur bertanggung jawab atas pengawasan internal kementerian.

“Dari Pak Menteri HD sampai IF tentunya pasti akan kami klarifikasi. Karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6).

- Advertisement -

Budi menegaskan bahwa penyidikan saat ini fokus mendalami kemungkinan praktik korupsi ini melibatkan level paling atas di kementerian, termasuk menteri.

“Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin (menteri)? Itu yang akan kami klarifikasi. Penyidik sedang mendalami apakah ada petunjuk ke level paling atas,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut KPK, dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kemnaker telah terjadi sejak 2012, dengan pola berjenjang yang melibatkan berbagai pihak di internal kementerian.

Kasus Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp10 Miliar: Tanah hingga Apartemen Diduga dari Uang Korupsi
Habiburokhman Minta Purnawirawan TNI Hentikan Desakan Pemakzulan Gibran
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Korban Meninggal Usai Ditangkap Polisi di Aceh Utara
Polsek Ulee Kareng Damaikan Dua Perkara Penggelapan Uang Puluhan Juta

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE. Mereka diduga menerima dana pemerasan sebesar Rp53 miliar dari para pemohon izin TKA selama periode 2019–2024.

“Dari praktik pemerasan yang dilakukan periode tersebut, KPK mengidentifikasi bahwa oknum-oknum di Kemnaker menerima uang kurang lebih Rp53 miliar,” kata Budi.

Temuan KPK menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi ini bukan kasus baru, melainkan telah berlangsung lama bahkan sejak era sebelum Hanif Dhakiri menjabat.

- Advertisement -

“Dari hasil pemeriksaan, praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2012,” ungkap Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pejabat tingkat tinggi, serta meminta keterangan dari dua menteri yang pernah menjabat di masa dugaan praktik pemerasan terjadi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:hanif dhakiri kemnakerida fauziyah kpkkasus korupsi tenaga kerja asingkasus tka sejak 2012korupsi di kemnaker 2025kpk panggil hanif dhakiri ida fauziyahkpk periksa mantan menteri ketenagakerjaankpk sita uang 53 miliarkpk usut rencana penggunaan tkapemerasan tka kemnaker
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Klasemen Grup C: Indonesia Lolos ke Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Meski Digeser Arab Saudi
Next Article Kota Sabang menerima 2 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk disembelih dan dibagikan kepada warga pada Hari Raya Idul Adha 1446 H. Sabang Terima Dua Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo

You May also Like

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH melantik Wendy Yuhfrizal SH sebagai Kasi Intelijen Kejari Bireuen yang baru, di aula Kantor Kejari setempat, Senin (30/9). (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Hukum

Kajari Bireuen Lantik Kasi Intel Wendy Yuhfrizal

Senin, 30 September 2024
Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh sudah hampir tiga tahun tidak ada kejelasan
Hukum

Hampir Tiga Tahun Diusut Polda Aceh, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie-Meulaboh Tanpa Kejelasan

Kamis, 21 November 2024
Kajari Lampung Tengah bersama tim saat mengantar tersangka korupsi dana hibah KONI ke rumah tahanan, Rabu (30/7/2025).
Hukum

Dana Hibah KONI Rp5,8 M Diselewengkan, Dua Eks Pengurus Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Hukum

KPK Telusuri Rumah Mewah Topan Ginting, Diduga Hasil Suap Proyek Jalan Sumut

Rabu, 2 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?