Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Gratis BBNKB, 5.149 Kendaraan di Aceh Mutasi ke BL

Last updated: Jumat, 16 Oktober 2020 21:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani

Banda Aceh — Sebanyak 5.149 kendaraan bermotor saat ini dilaporkan telah melakukan mutasi dari sebelumnya plat Non BL beralih ke plat BL (nomor polisi kendaraan Aceh).

Mutasi tersebut berlangsung selama diberlakukannya keringanan tanpa biaya atau gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama 6 bulan terakhir di Provinsi Aceh.

“Ada penambahan jumlah kendaraan bermotor di Aceh yang mutasi dari Non BL ke BL sejumlah 5.149 kendaraan bermotor selama enam bulan terakhir,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Jum’at (16/10).

- Advertisement -

Menurutnya, mutasi kendaraan bermotor ke plat BL ini tentunya akan menguntungkan rakyat Aceh, karena pajak kendaraan bermotor di tahun 2021 akan bertambah.

Karena pajak kendaraan bermotor salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah di Aceh. Dan pastinya hasil pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membangun Aceh,” ungkap Kombes Dicky Sondani.

- Advertisement -

Disebutkannya, pemberlakuan
keringanan Bea Balik Nama Ranmor dan Penghapusan Denda pajak Ranmor di Aceh sebenarnya sudah berakhir sejak tanggal 15 Oktober 2020.

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, OJK Mulai Awasi Perdagangan Bursa Karbon
Kapolda Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Aceh Besar
Dirjen Migas dan Kepala BPMA Tinjau Lokasi Pengeboran Ilegal di Aceh Timur
Pertamina Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Utara

Namun Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA) melihat situasi antusiasme masyarakat untuk menggunakan Plat BL masih cukup tinggi karena tidak dikenakan biaya.

“Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid – 19, maka pemberlakuan pemutihan Bea Balik Nama Ranmor dan Denda Pajak Ranmor di Aceh diperpanjang lagi sampai dengan 23 Desember 2020,” ungkap Ditlantas.

Untuk menguatkan perpanjangan keringanan Bea Balik Nama tersebut, maka diterbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 tahun 2020 tentang pembebasan dan keringanan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda biaya balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermotor. Peraturan Gubernur ini berlaku sampai dengan 23 Desember 2020.

- Advertisement -

Ditambahkannya, dengan perpanjangan tersebut, maka mulai Senin (19/10), masyarakat Aceh akan menikmati kembali keringanan Bea Balik Nama dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Dirlantas mengimbau masyarakat di Aceh, untuk memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat meringankan masyarakat.

Keringanan tersebut diantaranya, untuk bea balik nama kendaraan bermotor akan digratiskan, kemudian kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak tidak dikenai denda, sementara yang wajib pajak hanya bayar pokoknya saja, kecuali asuransi Jasa Raharja tetap bayar denda karena keputusan dari pusat, bukan wewenang Pemerintah Aceh.

“Silahkan masyarakat yang masih menggunakan kendaraan bermotor Non BL bisa segera mutasikan kendaraannya ke plat BL. Karena dengan menggunakan BL, kita ikut berpartisipasi membangun Aceh,” harap Dirlantas seraya mengajak dalam bahasa Aceh, ‘Tanyoe Ureung Aceh Beu Cinta Ngon BL’. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Aceh Serahkan 406 Rumah Layak Huni di Aceh Besar
Next Article Kadis ESDM: Meski Baik, Aturan Stiker BBM Dicabut Karena Ada Pihak Tidak Setuju

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG

You May also Like

Ekonomi

Diskopukmdag Banda Aceh Fasilitasi Tempat Penjual Penganan Buka Puasa

Minggu, 26 April 2020
Ekonomi

Menteri ESDM Bilang Pasokan Gas Pabrik Pupuk di Aceh Sudah Aman

Sabtu, 11 Februari 2023
Ekonomi

BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

Selasa, 27 September 2022
Img 20200619 Wa0028
Ekonomi

Kementerian ESDM Restui Aceh Kelola Migas Blok B

Jumat, 19 Juni 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?