Haji Uma: Apa Urusannya Gubsu Bobby Mau Ikut Kelola 4 Pulau Aceh
Banda Aceh, Infoaceh.net — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma menanggapi tegas wacana Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan bersama 4 pulau di wilayah Aceh Singkil saat bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).
Menyikapi hal tersebut, Haji Uma menilai bahwa gagasan tersebut menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh yang selama ini konsisten menuntut kejelasan status dan pengembalian kedaulatan penuh atas wilayah yang disengketakan.
“Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antar provinsi,” ujar Haji Uma dalam pernyataan resmi bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh pada Jum’at, 6 Juni 2025.
Ia mempertanyakan dasar pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan skema pengelolaan bersama, padahal masyarakat Aceh secara jelas telah menyuarakan tuntutan agar Kementerian Dalam Negeri segera mengembalikan empat pulau tersebut secara administratif ke wilayah Aceh.
“Atas dasar apa Pemerintah provinsi Sumut mencetuskan pengelolaan bersama? Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,” tegasnya.
Haji Uma juga menegaskan pentingnya semua pihak merujuk pada Perjanjian Tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ia menyerukan agar Pemerintah Sumut menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana baru yang tidak berdasar hukum.
“Kami sedang menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992 dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” tutup Haji Uma.
Paska melakukan kunjungan ke 4 pulau di wilayah Aceh Singkil yang bersengketa dengan Provinsi Sumatera Utara.