Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Batam Digerebek, Ribuan Ekstasi & Ketamine Siap Edar

Last updated: Minggu, 8 Juni 2025 13:04 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pabrik Narkoba Apartemen
SHARE

Batam, Infoaceh.net — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah unit apartemen mewah di lantai 12 kawasan Harbour Bay, Kota Batam, yang disulap menjadi laboratorium rahasia produksi narkoba jenis sabu, ekstasi, happy water, hingga ketamine cair.

Penggerebekan dilakukan pada 26 Mei 2025, berdasarkan laporan polisi yang diterima lebih awal. Dari lokasi, polisi menangkap satu tersangka berinisial TZ, yang diketahui telah menjalankan operasional “pabrik narkoba” tersebut selama dua bulan terakhir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers Kamis (5/6) menyebut, barang bukti yang diamankan dari lokasi sangat mencengangkan.

- Advertisement -

“Di dalam apartemen itu kami temukan 4.839 butir ekstasi, 3.266 gram serbuk ketamine, 415 botol cairan ketamine HCL, 182 gram sabu, serta ribuan cairan mengandung etomidate, ratusan alat produksi, dan kemasan siap edar,” jelasnya.

Turut disita juga 405 gram “happy water”, 454 butir “happy five”, dan peralatan lengkap untuk meracik narkotika dan psikotropika.

- Advertisement -

Menurut Anggoro, pelaku TZ mengaku semua barang itu tidak akan diedarkan di Batam, melainkan dikirim ke wilayah lain di Indonesia.

Diwarsyah Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh, Azwardi Jadi Pj Bupati Aceh Barat
Putra Aceh Letkol Makhyar Jabat Dandim 0103/Aceh Utara
Bareskrim Tahan Gibran
Dulu Idol J-Pop, Kini Viral Jadi Karyawati: Pesona Saori Araki Bikin Netizen Jatuh Hati

“Modusnya, produksi dilakukan di apartemen sewaan yang mewah agar tidak dicurigai. Tapi ini jelas laboratorium narkotika skala serius,” kata dia.

TZ juga disebut bekerja sama dengan seseorang berinisial S yang kini berstatus buron dan sedang dalam pengejaran.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

- Advertisement -

Ancaman hukumannya tidak main-main: mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kasus ini menambah daftar panjang penggunaan apartemen dan hunian mewah sebagai lokasi produksi narkoba. Batam sebagai kawasan perdagangan bebas menjadi lokasi strategis untuk produksi dan distribusi gelap narkotika.

Polda Kepri mengimbau masyarakat dan pengelola apartemen untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan hunian mewah sebagai laboratorium kejahatan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:ekstasi ketamine sabu batamnarkoba di apartemen harbour baynarkotika batam 2025pabrik narkoba batampengedar narkoba batampenggerebekan narkoba apartemenpolisi kepri gerebek narkoba
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bahlil Tunjuk Inspektur Tambang Evaluasi Lima IUP di Raja Ampat, Cek Dugaan Langgar Putusan MK
Next Article Microsoft. PHK Massal di Microsoft: Nadella Fokus ke AI, India Jadi Basis Inovasi Baru

You May also Like

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana memimpin upacara sertijab 9 perwira, Kamis (14/9) di halaman apel Mapolres setempat
Umum

Kabag Ops, 2 Kasat dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Aceh Barat Diganti

Jumat, 15 September 2023
Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (33) sebagai tersangka penistaan agama, diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui materi stand up comedy di acara kampanye calon presiden 'Desak Anies' di Kota Bandar Lampung
Umum

Diduga Hina Nabi Muhammad, Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama

Minggu, 10 Desember 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyaksikan serahterima Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima atau gedung bantuan Tahir Foundation di Komplek Perkantoran Pemkab Pidie Jaya, Senin (24/10)
Umum

Gubernur Jatim Kunjungi Aceh, Serahkan Gedung Tahir Foundation di Pijay

Senin, 24 Oktober 2022
Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang membacakan vonis 7 tahun penjara kepada Adi Suprobo atas kasus pencabulan anak dengan modus doa bersama.
Umum

Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

Selasa, 12 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?