INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Batam Digerebek, Ribuan Ekstasi & Ketamine Siap Edar

Last updated: Minggu, 8 Juni 2025 13:04 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pabrik Narkoba Apartemen
SHARE

Batam, Infoaceh.net — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah unit apartemen mewah di lantai 12 kawasan Harbour Bay, Kota Batam, yang disulap menjadi laboratorium rahasia produksi narkoba jenis sabu, ekstasi, happy water, hingga ketamine cair.

Penggerebekan dilakukan pada 26 Mei 2025, berdasarkan laporan polisi yang diterima lebih awal. Dari lokasi, polisi menangkap satu tersangka berinisial TZ, yang diketahui telah menjalankan operasional “pabrik narkoba” tersebut selama dua bulan terakhir.

Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers Kamis (5/6) menyebut, barang bukti yang diamankan dari lokasi sangat mencengangkan.

- ADVERTISEMENT -

“Di dalam apartemen itu kami temukan 4.839 butir ekstasi, 3.266 gram serbuk ketamine, 415 botol cairan ketamine HCL, 182 gram sabu, serta ribuan cairan mengandung etomidate, ratusan alat produksi, dan kemasan siap edar,” jelasnya.

Turut disita juga 405 gram “happy water”, 454 butir “happy five”, dan peralatan lengkap untuk meracik narkotika dan psikotropika.

- ADVERTISEMENT -
BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Menurut Anggoro, pelaku TZ mengaku semua barang itu tidak akan diedarkan di Batam, melainkan dikirim ke wilayah lain di Indonesia.

“Modusnya, produksi dilakukan di apartemen sewaan yang mewah agar tidak dicurigai. Tapi ini jelas laboratorium narkotika skala serius,” kata dia.

TZ juga disebut bekerja sama dengan seseorang berinisial S yang kini berstatus buron dan sedang dalam pengejaran.

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

- ADVERTISEMENT -

Ancaman hukumannya tidak main-main: mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kasus ini menambah daftar panjang penggunaan apartemen dan hunian mewah sebagai lokasi produksi narkoba. Batam sebagai kawasan perdagangan bebas menjadi lokasi strategis untuk produksi dan distribusi gelap narkotika.

Polda Kepri mengimbau masyarakat dan pengelola apartemen untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah penyalahgunaan hunian mewah sebagai laboratorium kejahatan.

TAGGED:ekstasi ketamine sabu batamnarkoba di apartemen harbour baynarkotika batam 2025pabrik narkoba batampengedar narkoba batampenggerebekan narkoba apartemenpolisi kepri gerebek narkoba
Previous Article Bahlil Tunjuk Inspektur Tambang Evaluasi Lima IUP di Raja Ampat, Cek Dugaan Langgar Putusan MK
Next Article Microsoft. PHK Massal di Microsoft: Nadella Fokus ke AI, India Jadi Basis Inovasi Baru

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?