Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gerindra Desak Hentikan Tambang di Raja Ampat: Jangan Rusak Warisan Dunia demi Kepentingan Segelintir

“Semangat Presiden Prabowo jelas: jaga lingkungan, jaga alam, dan pastikan rakyat sejahtera lewat jalan yang berkelanjutan. Bukan lewat tambang yang hanya merusak,” pungkasnya.

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk eksploitasi tambang yang mengancam kelestarian Raja Ampat, Papua Barat. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh menjaga warisan dunia itu sebagai bagian dari amanah kebangsaan.

“Raja Ampat bukan hanya keindahan alam, tapi warisan bangsa. Presiden Prabowo berkomitmen melindunginya dengan semangat patriotisme dan cinta tanah air,” kata Rokhmat kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Rokhmat menyatakan keprihatinannya terhadap upaya eksploitasi yang berpotensi merusak ekosistem laut Raja Ampat. Menurutnya, pembangunan pertambangan—meskipun berada di radius tertentu dari kawasan konservasi—tetap berisiko besar terhadap kerusakan terumbu karang, pendangkalan laut, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

“Kok tega-teganya di sana dibangun tambang? Itu bisa hancurkan mata pencaharian warga, merusak habitat, dan mempercepat degradasi lingkungan. Ini bukan soal jarak, tapi dampaknya,” tegasnya.

Rokhmat menyoroti pentingnya menjaga bentang alam Raja Ampat yang luasnya mencapai 1.185.000 hektare, dengan kekayaan lebih dari 1.000 spesies ikan dan 600 jenis karang—tertinggi di dunia.

“Raja Ampat adalah pusat ekowisata, pusat riset, pusat pendidikan, dan simbol budaya lokal. Kalau hancur, kita bukan hanya kehilangan kawasan konservasi, tapi kehilangan jati diri bangsa,” jelasnya.

Rokhmat mendesak Kementerian LHK dan Kementerian ESDM segera mencabut izin usaha tambang yang dinilai tidak selaras dengan prinsip pelestarian alam. Ia juga menuntut penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

“Kami minta izin tambangnya dicabut. Negara tidak boleh tunduk pada investor rakus yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa investasi tetap diperbolehkan, asal sejalan dengan pelestarian lingkungan dan pengembangan ekowisata.

Fraksi Gerindra, kata Rokhmat, mendukung penuh pendekatan hukum terhadap pelanggaran di kawasan konservasi seperti Raja Ampat. Ia menilai bahwa argumentasi soal jarak tambang dengan kawasan inti konservasi tidak bisa dijadikan dalih untuk melegalkan perusakan alam.

“Kami di Komisi XII sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan. Tak peduli jaraknya 30 km atau lebih, kalau mengancam kawasan konservasi, maka harus dihentikan,” tegasnya.

Rokhmat menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Raja Ampat adalah aset masa depan Indonesia, dan tak boleh dikorbankan hanya demi investasi yang tidak ramah lingkungan.

“Semangat Presiden Prabowo jelas: jaga lingkungan, jaga alam, dan pastikan rakyat sejahtera lewat jalan yang berkelanjutan. Bukan lewat tambang yang hanya merusak,” pungkasnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup