Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

KLHK menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan ekosistem Raja Ampat, serta mendorong penyelarasan seluruh izin tambang dengan prinsip keadilan ekologis.

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan kemungkinan penerapan sanksi pidana dan gugatan perdata terhadap PT ASP, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan tersebut dinilai bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampungan limbah (settling pond) serta aktivitas tambang di kawasan suaka alam.

“Atas indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata,” ujar Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

KLHK mengungkap bahwa PT ASP beroperasi di dua lokasi sensitif: Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dan Pulau Waigeo seluas 9.500 hektare—yang keduanya termasuk wilayah pesisir dan Kawasan Suaka Alam (KSA).

Menurut Hanif, kawasan tersebut dilindungi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Kami telah memasang papan pengawasan atau segel dan memerintahkan Bupati Raja Ampat meninjau ulang izin lingkungan yang telah diterbitkan,” jelasnya.

KLHK menyatakan akan segera menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas utama.

“Semua izin usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem dan hukum yang berlaku,” tegas Hanif.

Selain PT ASP, KLHK juga tengah menindaklanjuti aktivitas tambang dari tiga perusahaan lain: PT GN, PT KSM, dan PT MRP. Keempatnya diduga melakukan eksploitasi lingkungan di wilayah Raja Ampat tanpa memperhatikan dampak ekologisnya.

Hanif menyebut Raja Ampat sebagai kawasan yang sangat penting secara ekologis, dengan 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies laut endemik berada di wilayah ini.

“Keanekaragaman hayati Raja Ampat menjadikannya destinasi wisata kelas dunia. Maka tak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan,” tegasnya.

KLHK menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan ekosistem Raja Ampat, serta mendorong penyelarasan seluruh izin tambang dengan prinsip keadilan ekologis.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Tutup