INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ini Alasan PT Gag Nikel Tak Masuk Daftar Izinnya Dicabut Presiden Prabowo

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 13:15 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Ini Alasan PT Gag Nikel Tak Masuk Daftar Izinnya Dicabut Presiden Prabowo
SHARE

Infoaceh.net  – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan anak buahnya untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. 

Pencabutan IUP ini buntut adanya isu pencemaran lingkungan di wisata alam Papua akibat eksplorasi nikel di sana. 

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Namun dari empat perusahaan itu, tidak ada nama PT Gag Nikel dalam daftar pencabutan IUP tersebut. 

- ADVERTISEMENT -

Adapun PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Antam (Persero), Tbk yang telah melakukan eksplorasi nikel lebih dulu. 

Namun demikian, aktivitas eksplorasi nikel PT Gag Nikel untuk sementara dihentikan dulu. 

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, mengatakan secara keseluruhan terdapat lima perusahaan yang mengantongi IUP di Raja Ampat. 

Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham, dan PT Gag Nikel. 

“Dari lima IUP yang beroperasi yang mempunyai RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2025) itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel,” ujar Bahlil yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/6/2025). 

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Sementara untuk empat perusahaan lainnya, kata dia, belum mendapat persetujuan RKAB tahun 2025. 

- ADVERTISEMENT -

Selain itu PT Gag Nikel juga menambang di Pulau Gag, lokasinya cukup jauh dengan lokasi wisata alam Pulau Piaynemo Raja Ampat. 

“Sekalipun Gag tidak kami cabut, tetapi kami atas perintah Bapak Presiden, kami mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdal (analisis dampak lingkungan) nya tidak boleh merusak terumbu karang, jadi kami awasi bais terkait urusan di Raja Ampat,” ucap Bahlil. 

Menurutnya, pemerintah menerbitkan IUP kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.  

Empat perusahaan itu dianggap melanggar atas dampak lingkungan, sebagaimana investigasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

“Secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu (4 perusahaan) melanggar. Kedua, adalah kami juga turun ngecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut,” jelasnya. 

123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Cabut Izin Empat Tambang Raja Ampat Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Cabut Izin Empat Tambang Raja Ampat
Next Article KPK Periksa Mantan Pejabat Pajak Muhammad Haniv sebagai Tersangka Gratifikasi KPK Periksa Mantan Pejabat Pajak Muhammad Haniv sebagai Tersangka Gratifikasi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?