Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejagung: Nadiem Akan Dipanggil Jika Dibutuhkan, Chromebook Tak Efektif Sejak 2019

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 22:52 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kejagung Respons Nadiem Siap Diperiksa Kasus Korupsi Laptop
SHARE

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara soal kesiapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik. Bila dianggap belum relevan, maka mantan bos Gojek itu tidak akan diperiksa dalam waktu dekat.

“Kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini, tentu penyidik akan menjadwal,” kata Harli kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa, 10 Juni 2025.

- Advertisement -

Menurutnya, siapa pun yang dianggap bisa membuat terang kasus korupsi ini akan dipanggil dan dimintai keterangan. “Pihak-pihak manapun yang terkait dengan perkara ini, dapat membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem menyatakan siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menegaskan bahwa pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome atau Chromebook dilakukan untuk mengatasi ancaman hilangnya pembelajaran (learning loss) saat pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ucap Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta.

Korban Maafkan Pelaku Pencurian AC di Aceh Besar
Mahkamah Syariah Aceh Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Keponakan, Jaksa Diminta Ajukan Kasasi
Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Vonis Paman Kandung Pemerkosa Anak 200 Bulan Penjara
Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Baitussalam Aceh Besar Diringkus

Ia menyebut, langkah digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat TIK termasuk laptop, merupakan bagian dari upaya mitigasi belajar saat sekolah terpaksa ditutup. “Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss bisa kita tekan,” ujarnya.

Namun penyidikan Kejagung menemukan dugaan pemufakatan jahat dalam proyek tersebut. Harli menyebut ada pengarahan khusus agar tim teknis menyusun kajian untuk mendukung pengadaan laptop tertentu dengan embel-embel teknologi pendidikan.

Kajian tersebut kemudian diskenariokan seolah-olah penggunaan Chromebook sangat dibutuhkan. Padahal, hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:Chromebook tidak efektifdugaan korupsi digitalisasi pendidikaniinfoaceh.netkasus korupsi pengadaan laptop ChromebookKejaksaan Agung periksa kasus Chromebookklarifikasi Nadiem kasus laptopNadiem Makarim siap diperiksapemeriksaan Jampidsus Nadiem Makarimpemufakatan jahat proyek TIKpengadaan TIK 2019-2022penyidikan Kejagung Kemendikbudristek
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Awalnya Nnggak Setuju, Benarkah Prabowo Diam-diam Berubah Sikap soal Usul Pemakzulan Gibran? Isu Pemakzulan Gibran: Prabowo Dinilai Mulai Kirim Sinyal Tekanan Politik
Next Article Kejagung Bicara Peluang Usut Dugaan Pidana di Izin Tambang Raja Ampat Kejagung Siap Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Raja Ampat Jika Ada Laporan

You May also Like

Hukum

Kejari Bireuen Terima Dua Tersangka Pengoplosan BBM dari Polda Aceh

Kamis, 7 Agustus 2025
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Rabu (17/7) memberi keterangan pengungkapan jaringan narkotika dengan menyita 1 kg lebih sabu. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Hukum

Polres Langsa Sita 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Rabu, 17 Juli 2024
Tim penyidik Kejari Aceh Barat menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Selasa (21/5/2024). (Foto: Dok. Kejari Aceh Barat)
Hukum

Kantor BPKD Aceh Barat Digeledah Jaksa Terkait Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Selasa, 21 Mei 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) diperiksa dalam kapasitas sebagai bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Pemeriksaan ini menyangkut kasus dugaan korupasi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
Hukum

KPK Tepis Klaim Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Korban dalam Kasus Kuota Haji

Senin, 22 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?