Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Kegiatan Pemda di Hotel dan Restoran untuk Perekonomian Daerah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa seluruh pemerintah daerah diperbolehkan untuk menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Kebijakan ini diambil mengingat sektor meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) yang menjadi andalan bagi banyak hotel dan restoran, serta pentingnya mempertimbangkan nasib karyawan di sektor tersebut.

JAKARTA, Infoaceh.net — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar berbagai kegiatan di hotel dan restoran, dengan tujuan untuk menggerakkan perekonomian daerah. Bahtra menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat diterapkan sepanjang kegiatan yang dilaksanakan tidak bermewah-mewahan.

“Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewahan. Kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ujar Bahtra, Selasa (10/6/2025).

Bahtra menjelaskan bahwa kebijakan ini telah sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah, yang memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat setempat. Terutama bagi daerah yang perekonomiannya sangat bergantung pada sektor perhotelan, kebijakan ini dianggap penting untuk mendukung kelangsungan sektor tersebut.

“Sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar. Oleh karenanya, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tambah Bahtra.

Namun, Bahtra juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pembatasan anggaran, terutama pada hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengumumkan bahwa seluruh pemerintah daerah diperbolehkan untuk menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Kebijakan ini diambil mengingat sektor meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) yang menjadi andalan bagi banyak hotel dan restoran, serta pentingnya mempertimbangkan nasib karyawan di sektor tersebut.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi dengan menghidupkan kembali produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor perekonomian daerah secara keseluruhan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Koordinator Green Forum of Aceh (G-FoN Aceh) Yoyon Pardianto
Pengurus PWI berbincang dengan Kajati Aceh Yudi Triadi didampingi Asintel Mukhzan dan Kasi Penkum Ali Rasab Lubis di ruang kerja Kajati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Evakuasi jasad pria lansia Khairuddin (65) yang ditemukan tewas mengenaskan di dapur rumahnya Lorong Kuini Gampong Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Tutup