INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

ICMI Aceh: Presiden Jangan Diam Soal Empat Pulau yang Lepas dari Aceh

Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 21:47 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Ketua Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin
Ketua Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah bijak menyelesaikan polemik status empat pulau di Aceh Singkil yang kini dialihkan ke wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melalui Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2025.

Ketua Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin, menyatakan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang secara historis merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Namun, Keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan keempat pulau tersebut sebagai wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah.

- ADVERTISEMENT -

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut marwah dan identitas masyarakat Aceh. Kebijakan ini sangat politis dan antropologis, sehingga tidak layak diselesaikan melalui ranah yudikatif sebagaimana disarankan oleh Mendagri,” ujar Dr Taqwaddin, akademisi hukum dari Universitas Syiah Kuala dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Menurutnya, keputusan tersebut juga mengingkari butir 1.1.4. dari Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, yang menyebutkan bahwa batas wilayah Aceh mengacu pada kondisi per 1 Juli 1956.

- ADVERTISEMENT -
dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

“Kebijakan ini jelas mengabaikan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, yang merupakan fondasi perdamaian Aceh,” tambahnya.

ICMI Aceh juga menilai keputusan Mendagri melanggar Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mengatur bahwa kebijakan administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh harus melalui konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh.

“Kami meminta kebijaksanaan Bapak Presiden untuk mengembalikan status keempat pulau itu ke Aceh dan mengevaluasi kebijakan Mendagri. Kami yakin Presiden Prabowo memahami perasaan masyarakat Aceh yang sangat menjunjung nilai keadilan dan integritas wilayah,” tutur Taqwaddin.

Satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam terbakar saat isi BBM di SPBU Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Senin pagi (13/10). (Foto: Ist)
Mobil Tak Dimatikan Saat Isi BBM, Toyota Vios Terbakar di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya

ICMI Aceh menegaskan, ketidakadilan semacam ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengganggu stabilitas nasional serta perdamaian yang telah terjaga selama dua dekade terakhir.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
Previous Article Bunda Salma saat meninjau kondisi jalan rusak lintas Paya Bakong-Pante Bahagia di Aceh Utara Bunda Salma Tinjau Jalan Rusak Paya Bakong–Pante Bahagia di Aceh Utara, Janji Perjuangkan Perbaikan
Next Article Presiden Prabowo Subianto Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan Kontrak Pertahanan Rp33 Triliun dan Kerja Sama Jet Tempur RI-Turki

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Senin, 13 Oktober 2025
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
Aceh

RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025
Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?