Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Zamri Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Lambaro

Zamri merupakan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen (PPKD Kabupaten Bireuen) Tahun 2018 sampai 2022 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2019 - 2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen 2019 - 2023.
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah mengeksekusi Terpidana Zamri, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dalam perkara korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang.

Zamri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal daerah tahun anggaran 2019–2021, serta pembiayaan di BPRS Kota Juang pada periode 2019–2023.

Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsidair tiga bulan kurungan.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 7590 K/Pid.Sus/2024 itu membatalkan dua putusan sebelumnya dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh dan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyatakan Zamri lepas dari segala tuntutan hukum.

Kajari Bireuen Munawal Hadi melalui Kepala Seksi Intelijen menyatakan, eksekusi tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi di daerah.

“Setelah kasasi dikabulkan, terpidana langsung dieksekusi untuk menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, di tingkat pertama, Zamri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta denda Rp50 juta. Namun, putusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyatakan ia lepas dari tuntutan hukum.

Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena menilai putusan banding tersebut mencederai rasa keadilan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana publik dan tata kelola keuangan daerah yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Zamri merupakan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen (PPKD Kabupaten Bireuen) Tahun 2018 sampai 2022 dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2019 – 2021 dan Pembiayaan pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen 2019 – 2023.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Ternyata Menhut Raja Juli Dipanggil KPK Terkait Urusan Tambang
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, PO Bus Pariwisata di Depok PHK 50 Persen Karyawan
Jokowi Diperiksa 3 Jam, Ijazah SMA dan S1 Disita Usai Dijadikan Barang Bukti
Foto bersama mahasiswa KPM,pihak dayah, serta peserta lomba. [Foto:Fatur Ilhami]
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan life jacket (pelampung) kepada nelayan Gampong Alue Naga, Rabu (23/7/2025).
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Waduk Tui Geulumpang di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, mengalami kerusakan serius pada sejumlah pintu air dan infrastruktur pendukung lainnya. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
1.305 lulusan IPDN diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Dok. Humas IPDN)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks