Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kecam Penikaman Ustadz di Aceh Tenggara, BKPRMI Minta Polisi Usut Tuntas

Ustadz Muhammad Zaid Maulana (37) menjalani perawatan usai ditikam saat ceramah maulid di Aceh Tenggara

Banda Aceh – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh ikut mengecam aksi penikaman terhadap seorang penceramah bernama Ustadz Muhammad Zaid Maulana (37) yang terjadi di Aceh Tenggara.

Penikaman itu terjadi saat sang ustadz tersebut sedang mengisi ceramah maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid di Al- Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10) malam.

Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh, Dr. Mulia Rahman MA mengatakan tindakan percobaan pembunuhan terhadap da’i di Aceh Tenggara ini bisa menodai rasa keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

“Atas kejadian yang sangat tidak manusiawi ini telah menimbulkan rasa takut masyarakat untuk berada dalam keramaian dakwah Islamiyah, maka kami berharap kepada Kapolda Aceh untuk memberi ganjaran tepat kepada pelaku yang notabene adalah mantan aparat kepolisian yang dipecat,” kata Mulia dalam keterangannya, Jum’at (30/10).

BKPRMI juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat berhati-hati, dan jika ada yang mencurigakan di saat kegiatan keagamaan dilaksanakan agar melapor pada pihak kepolisian.

“Besar harapan kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut kasus ini dengan tuntas dan kepada Kapolda Aceh dapat menjadikan BKPRMI sebagai mitra di tengah masyarakat untuk menjaga kedamaian, karena BKPRMI adalah OKP kepemudaan yang fokus dalam pembinaan pemuda masjid dan pengamanan masjid oleh anak-anak muda,” terangnya.

Mulia Rahman juga mengimbau kepada seluruh DPD BKPRMI di 23 kabupaten/kota se-Aceh agar dapat menggerakkan militansi Brigade Masjid sebagai pelindung ulama dan pengamanan masjid di kampung masing-masing. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup