Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wajah Jokowi Tampak Aneh, Seperti Idap Penyakit Serius

Infoaceh.net –  Jokowi klarifikasi soal kepemilikan kapal JKW dan Dewi Iriana di Raja Ampat, namun wajahnya malah jadi sorotan. Sebab, Presiden ke 7 RI ini tampil dengan wajah yang tak seperti biasanya.

Keadaan wajah Jokowi memang sudah menjadi sorotan sejak beberapa pekan lalu.

Joko Widodo mengaku mengalami alergi sepulang dari Vatikan sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto.

Saat itu Jokowi menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, pada 26 April 2025.

Sepulang dari Vatikan, kondisi wajah Jokowi sangat berbeda.

Wajahnya tampak lebih hitam dan banyak bercak hitam.

Ia mengatakan bahwa mengalami alergi.

“Kan sudah disampaikan, alergi biasa. Alergi biasa, waktu ke Vatikan kemarin,” kata Jokowi.

Ia tak memungkiri bahwa kondisi wajahnya seperti demikian.

“Seperti ini,” katanya sambil tertawa.

Suami dari Iriana ini mengatakan bahwa alergi itu tidak mempengaruhi kondisi kesehatannya.

“Gak ada masalah. Alergi. alergi biasa,” katanya.

Bahkan saat upacara peringatakan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kemeterian Luar Negeri, Jakarta pun Jokowi sampai tidak hadir.

Seiring berjalan waktu kondisi wajah Jokowi semakin berbeda.

Seperti ketika dirinya memberi tanggapan soal kapal TB JKW Mahakam.

Tampak Jokowi seperti memakai bedak.

“Kalau ada tulisan JKW diartikan milik saya ya senang banget saya, Alhamdulillah punya kapal. Nanti ada truk ada tulisan JKW lagi oh itu miliknya pak Jokowi, Alhamdulillah lagi. Nanti ada apa lagi, ada pesawat ada tulisan JKW miliknya pak Jokowi, Kaya raya saya,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Solo Times.

Diketahui di tengah polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua, muncul narasi kaitan dengan kapal TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana.

Dua kapal itu dikaitkan dengan Jokowi.

Meski begitu ia merasa tak dirugikan atas tudingan tersebut.

“Ndak. Banyak kok tulisan di truk juga banyak, di bus juga banyak,” katanya.

Disebut-sebut bahwa izin tambang di Raja Ampat Papua diperpanjang ketika era Jokowi menjadi Presiden.

“Terlalu teknis, itu di kementerian, sangat teknis sekali. Itu sudah diberikan izin sejak lama, perpanjangan di kementerian itu masalah teknis itu,” kata Jokowi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup