Ekonomi

Tuai Polemik, Ketua PBNU Tuding Aktivis Penolak Tambang Wahabisme dan Ekstremis

Infoaceh.net – Pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla memantik diskusi panas publik.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam salah satu tayangan TV swasta, bertajuk “Cabut Tambang Nikel, Sementara atau Selamanya?”.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Menurutnya, kerusakan ekosistem yang terjadi akibat pertambangan merupakan hal yang wajar dan tidak perlu menjadi persoalan.

Lebih jauh, Ulil menuding, para aktivis yang menolak pertambangan sebagai wahabi, karena menolak perubahan ekosistem yang ada.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Ini yang saya sebut dengan wahabisme itu.. wahabisme itu gini, orang wahabi itu, begitu inginnya menjaga kemurnian teks. Sehingga teks tidak boleh disentuh sama sekali. Harus puritan. Puritanisme teks itu adalah wahabi,” katanya, dikutip Minggu (15/6/2025).

Tidak hanya itu, Ulil bahkan menyebut para aktivis yang menolak pertambangan itu sebagai ekstremis yang berbahaya.

“Apakah sama sekali kita tidak boleh menambang? Ini anugerah Allah, pohon anugerah Allah, tambang anugerah Allah,” sambungnya.

Menurut Nadirsyah Hosen, Ulil gagal dan terlalu menyederhanakan masalah pertambangan yang begitu kompleks.

“Penambangan bukan sekadar perkara teknis antara ‘baik’ dan ‘buruk’, melainkan melibatkan soal ketimpangan struktural, kerusakan ekologis, dan pelanggaran hak masyarakat lokal. Selama hal-hal ini tidak diperbaiki, yang kita saksikan adalah bad mining.. selama hal-hal ini masih dibiarkan, maka tidak elok menormalisasi pertambangan dengan klaim normatif-abstrak,” katanya di X @na_dirs.

Lebih lanjut, dia mengutip ayat suci Alquran surah al-Aʿrāf: 56 tentang keadilan ekologis dalam syariat, yang berbunyi berikut ini:

“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

“Kerusakan ekologis akibat tambang berskala besar, baik yang berizin maupun liar, tak sekadar meninggalkan luka di permukaan tanah. Ia mencemari mata air, merusak ekosistem, dan mengusir masyarakat dari tanah warisan leluhur mereka.. kehancuran semacam ini disebut fasād al-bī’ah, kerusakan lingkungan yang sistemik,” ungkapnya.

Menurutnya, Ulil telah gagal memisahkan antara good mining dan bad mining dalam persoalan pertambangan tersebut.

“Mayoritas praktik tambang di Indonesia kerap sarat dengan pelanggaran etis, hukum, dan sosial. Bahkan perusahaan-perusahaan yang menyandang ‘izin resmi’ banyak yang melanggar AMDAL, meminggirkan masyarakat adat, dan membungkam protes rakyat. Kiai Ulil tidak bisa menutup mata atas praktek semacam ini,” katanya.

Yang mengenaskannya lagi, kemaslahatan dalam pertambangan hanya untuk segelintir elite Politik, pejabat dan pemilik saham.

“Sementara rakyat kehilangan air bersih, tanah warisan, dan udara sehat. Itu bukan maslahat, tapi penjajahan domestik,” jelasnya.

Dalam maqāṣid, tambahnya, maslahat harus berkelanjutan, adil, dan mencakup seluruh lapisan masyarakat atau kemanusiaan.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait