INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Aminullah Serahkan KUA-PPAS APBK Tahun 2021 Ke DPRK Banda Aceh

Last updated: Senin, 2 November 2020 23:46 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE
Wali Kota Aminullah Usman menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBK Tahun 2021 kepada Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Senin (2/11)

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun 2021, Senin (2/11) dalam Sidang Paripurna DPR Kota Banda Aceh di gedung dewan setempat, Jln. Abu Lam U.

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRK, Farid Nyak Umar ini, Wali Kota menjelaskan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 direncanakan Rp 1.259.372.863.760,-

Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist)
Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah.

- ADVERTISEMENT -

Pendapatan lainnya terdiri atas transfer pusat yang mencapai Rp 965.612.316.296,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp 23.265.800.000,-

Aminullah menjelaskan, RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 ini disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan yakni teknoratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Harapannya ada keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran,” terang Aminullah.

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan awal di tingkat TAPD. Pembahasan awal dilakukan untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah, sehingga dalam menetapkan program pembangunan didasarkan kepada program pembangunan yang menjadi skala prioritas dan memiliki dampak secara langsung kepada masyarakat.

Proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2021 sedikit berbeda bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasari Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah diwajibkan menyusun perencanaan dan penganggaran dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Aplikasi ini sudah mencakup keseluruhan dari aplikasi pemerintah Kota Banda Aceh terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran, dan diharapkan dapat mempermudah Pemerintah Daerah dalam hal menyusun APBD.

- ADVERTISEMENT -

Selain aplikasi baru tersebut diatas, pada tahun 2021 Pemerintah Daerah juga mempedomani ketentuan yang baru dalam hal Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dimana terjadi perubahan-perubahan terhadap nomenklatur program, kegiatan, nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk dapat menelaah, membahas dan memberikan koreksi serta kontribusi dalam rangka kesempurnaan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun 2021,” harap Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan tahun 2021 nanti merupakan tahun keempat kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode (2017-2022).

Kebijakan Umum APBK Tahun Anggaran 2021 tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian visi terwujudnya ‘Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah’.

“Untuk mewujudkannya, maka diperlukan adanya arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2021, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini lebih lanjut dapat dicapai dengan menjadikan Kota Banda Aceh sebagai kota ramah birokrasi dan meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada seluruh sektor pelayanan publik,” tambahnya.

Selain menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun 2021, Wali Kota juga menyampaikan pembahasan terkait 3 Rancangan Qanun, yakni Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy, Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh Pada Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah Syariah.

Katanya, ketiga Raqan tersebut perlu segera diagendakan pembahasannya dalam masa persidangan dewan, karena sangat penting untuk dibahas bersama dan ditetapkan sebagai qanun yang akan menjadi landasan hukum bagi Pemko dalam penyelenggaraan perusahaan air minum daerah, penyertaan modal pada PT LKMS Mahirah Muamalah dan pemberian layanan tera dan tera ulang di Kota Banda Aceh.

“Karenanya, kami mengharapkan kepada dewan yang terhormat, agar dapat menyetujui ketiga rancangan qanun ini dan dapat segera kita tetapkan,” pinta Aminullah. (IA)

Previous Article Kapuskesad Cek Kesiapan Laboratorium PCR di RS Kesdam Banda Aceh
Next Article Mulai 10 November, Tol Sibanceh Tidak Lagi Gratis

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
Ekonomi

OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Sabtu, 4 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Jumat, 3 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?