INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Aminullah Serahkan KUA-PPAS APBK Tahun 2021 Ke DPRK Banda Aceh

Last updated: Senin, 2 November 2020 23:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
SHARE
Wali Kota Aminullah Usman menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBK Tahun 2021 kepada Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Senin (2/11)

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun 2021, Senin (2/11) dalam Sidang Paripurna DPR Kota Banda Aceh di gedung dewan setempat, Jln. Abu Lam U.

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRK, Farid Nyak Umar ini, Wali Kota menjelaskan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 direncanakan Rp 1.259.372.863.760,-

Pertamina Sebut Distribusi BBM Aceh dalam Pemulihan, BPH Migas Imbau Warga Tak Panic Buying

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah.

- ADVERTISEMENT -

Pendapatan lainnya terdiri atas transfer pusat yang mencapai Rp 965.612.316.296,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp 23.265.800.000,-

Aminullah menjelaskan, RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 ini disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan yakni teknoratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Harga Melonjak, 1,5 Ton Cabai Merah Didatangkan dengan Pesawat dari Medan ke Banda Aceh

“Harapannya ada keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan yang telah ditetapkan dengan penganggaran,” terang Aminullah.

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2021 ini sebelumnya telah dilakukan pembahasan awal di tingkat TAPD. Pembahasan awal dilakukan untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah, sehingga dalam menetapkan program pembangunan didasarkan kepada program pembangunan yang menjadi skala prioritas dan memiliki dampak secara langsung kepada masyarakat.

Proses penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2021 sedikit berbeda bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini didasari Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah diwajibkan menyusun perencanaan dan penganggaran dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pedagang Tega, Harga Bahan Pokok di Banda Aceh Naik Gila-gilaan di Tengah Darurat Bencana

Aplikasi ini sudah mencakup keseluruhan dari aplikasi pemerintah Kota Banda Aceh terkait dengan proses perencanaan dan penganggaran, dan diharapkan dapat mempermudah Pemerintah Daerah dalam hal menyusun APBD.

- ADVERTISEMENT -

Selain aplikasi baru tersebut diatas, pada tahun 2021 Pemerintah Daerah juga mempedomani ketentuan yang baru dalam hal Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dimana terjadi perubahan-perubahan terhadap nomenklatur program, kegiatan, nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk dapat menelaah, membahas dan memberikan koreksi serta kontribusi dalam rangka kesempurnaan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun 2021,” harap Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan tahun 2021 nanti merupakan tahun keempat kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode (2017-2022).

Kebijakan Umum APBK Tahun Anggaran 2021 tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian visi terwujudnya ‘Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah’.

“Untuk mewujudkannya, maka diperlukan adanya arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2021, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini lebih lanjut dapat dicapai dengan menjadikan Kota Banda Aceh sebagai kota ramah birokrasi dan meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada seluruh sektor pelayanan publik,” tambahnya.

Selain menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun 2021, Wali Kota juga menyampaikan pembahasan terkait 3 Rancangan Qanun, yakni Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy, Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh Pada Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah Syariah.

Katanya, ketiga Raqan tersebut perlu segera diagendakan pembahasannya dalam masa persidangan dewan, karena sangat penting untuk dibahas bersama dan ditetapkan sebagai qanun yang akan menjadi landasan hukum bagi Pemko dalam penyelenggaraan perusahaan air minum daerah, penyertaan modal pada PT LKMS Mahirah Muamalah dan pemberian layanan tera dan tera ulang di Kota Banda Aceh.

“Karenanya, kami mengharapkan kepada dewan yang terhormat, agar dapat menyetujui ketiga rancangan qanun ini dan dapat segera kita tetapkan,” pinta Aminullah. (IA)

Previous Article Kapuskesad Cek Kesiapan Laboratorium PCR di RS Kesdam Banda Aceh
Next Article Mulai 10 November, Tol Sibanceh Tidak Lagi Gratis

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan wilayahnya mengalami kelumpuhan total setelah banjir dan longsor besar melanda wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir. (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor
Senin, 1 Desember 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, melontarkan kritik keras terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lamban merespons kelangkaan BBM di Aceh pascabanjir bandang dan longsor, sehingga terjadi antrian panjang di SPBU. (Foto: Ist)
Aceh
Nasir Djamil Kecam Direksi Pertamina: Warga Aceh Kesulitan BBM, Antrian Panjang di SPBU
Minggu, 30 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

All Out Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pimpin Langsung Penanganan Kelistrikan Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Ekonomi

Pertamina Percepat Pemulihan Gangguan Distribusi BBM-LPG di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Ekonomi

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

Jumat, 28 November 2025
Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Ekonomi

Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

Jumat, 28 November 2025
Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?