Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perombakan Pupuk Subsidi Tanpa Data Akurat Dinilai Berisiko Gagal

Sistem baru ini mempersempit jalur distribusi dengan hanya melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Distribusi juga dipangkas hingga titik serah langsung ke kelompok tani, pembudidaya ikan, koperasi, dan pengecer.

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pertanian (Kementan) segera menerapkan sistem tata kelola pupuk bersubsidi yang baru untuk memangkas birokrasi dan memperpendek rantai distribusi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengingatkan bahwa pembaruan data penerima pupuk harus menjadi prioritas sebelum sistem baru tersebut diimplementasikan.

“Kami menyambut baik tata kelola pupuk bersubsidi yang terbaru. Tapi kami berharap sebelum penerapan itu dilakukan, pendataan penerima pupuk bersubsidi harus dilakukan pembaharuan terlebih dahulu agar hasilnya sesuai dengan target dan tepat sasaran,” kata Nasim Khan, Senin (16/6/2025).

Nasim menyoroti masih banyaknya ketidaksesuaian dalam data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), yakni sistem digital pencatatan kebutuhan pupuk oleh kelompok tani berdasarkan luas lahan, jenis tanaman, dan musim tanam.

Ia menyebutkan, data yang ada kerap tidak akurat karena sejumlah penerima telah berpindah atau bahkan tidak lagi memiliki lahan pertanian.

“Seharusnya dilakukan pembaharuan data terlebih dahulu oleh aparat desa, pemerintah kabupaten, hingga dinas sebelum dilakukan penerapan tata kelola pupuk bersubsidi terbaru,” ujarnya.

Sebagai Presiden Asosiasi Pengecer Pupuk Indonesia (APPI), Nasim juga mendorong keterbukaan data agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih transparan dan bebas dari praktik penyelewengan.

“Keterbukaan data penerima pupuk bersubsidi ini penting dan harus dilakukan secara transparan untuk mencegah penyalahgunaan dan adanya praktik monopoli,” jelasnya.

Ia juga meminta Kementan untuk mengevaluasi ulang komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Menurutnya, pembaruan data dan evaluasi ini akan mendukung efektivitas distribusi di tingkat akar rumput.

“Perbaikan struktur distribusi ini tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan pembenahan data penerima di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Tata kelola pupuk subsidi terbaru diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.

Sistem baru ini mempersempit jalur distribusi dengan hanya melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Distribusi juga dipangkas hingga titik serah langsung ke kelompok tani, pembudidaya ikan, koperasi, dan pengecer.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Tutup
Enable Notifications OK No thanks