Banda Aceh — Sebanyak 44 persen sekolah madrasah di Provinsi Aceh tidak menerapkan pembelajaran online atau dalam jaringan (daring) selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut dikarenakan adanya sejumlah kendala, seperti, tidak adanya akses internet, guru atau siswa tidak memiliki HP android atau kuota internet.
Kondisi ini membuat pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 tidak bisa berjalan efektif.
“Ini yang membuat pembelajaran daring selama ini tidak efektif. Di samping itu kita juga mempunyai kendala dimana guru kesulitan mengelola pembelajaran. Padahal kita sudah menyusun kurikulum darurat, namun guru kita masih mengacu pada kurikulum nasional,” kata Plt.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Zulkifli S.Ag M.Pd, Selasa (3/11).
Ia menuturkan, di masa pandemi, pembelajaran disesuaikan dengan kondisi daerah. Jika daerah tertentu ditemukan kasus Covid-19, maka pembelajaran dilakukan secara daring.
Namun, jika tidak ada kasus Covid-19, daerah tersebut bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Kalau kita melakukan pembelajaran tatap muka pada zona yang dilarang dalam regulasi, ditakutkan ini akan menambah klaster penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Zulkifli menambahkan, saat ini, ada wali murid yang meminta pembelajaran dilakukan secara tatap muka.
Terkait permintaan tersebut, kata Zulkifli, hal itu mungkin saja diterapkan asalkan ada izin dari orang tua siswa.
“Untuk mengatasi keluhan orang tua bisa kita laksanakan pembelajaran tatap muka, termasuk di zona merah. Tapi dengan syarat orang tua setuju anaknya belajar di madasah. Sedangkan madrasah siap, karena keputusan tertinggi hari ini ada di madrasah,” pungkasnya. (IA)