Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Tanggapi Yusril Soal MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan Batas 4 Pulau Sengketa

"Undang-undang pembentukan Provinsi Aceh Tahun 1956 itu tidak menyebutkan status empat pulau itu ya, bahwa Provinsi Aceh terdiri atas ini, ini, ini ya, tapi mengenai tapak batas wilayah itu belum," terang Yusril.
aro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir didampingi Karo Adpim Akkar Arafat menerima massa aksi dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) yang menuntut dikembalikan 4 pulau ke Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh menyebut UU Tahun 1956 dan perjanjian MoU Helsinki tidak bisa dipisahkan dengan kesepakatan 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Sumatera Utara (Sumut) Raja Inal Siregar soal batas wilayah yang menyebut empat pulau itu masuk dalam wilayah Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh Syakir mengatakan, dokumen kesepakatan 1992 itu juga mengacu pada UU 1956 dan diperkuat dengan perjanjian MoU Helsinki.

Ia juga menyinggung soal Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas daerah yang salah satu poinnya yaitu penyelesaian batas daerah mengacu pada kesepakatan kedua daerah yang berbatasan.

“Yang jelas kalau kita pelajari secara umum kesepakatan para pihak akan menjadi UU para pihak dan itu mengikat,” ujar Syakir kepada wartawan, Senin (16/6).

“Dalam Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Batas Daerah pada Pasal 3 ayat 2 huruf f jelas disebut dokumen penyelesaian batas daerah salah satunya adalah kesepakatan kedua daerah yang berbatasan. Ini aturan yang ngomong bukan orang,” lanjut Syakir.

Pihaknya juga tidak akan mundur untuk merebut empat pulau yang kini masuk wilayah Sumatera Utara.

Pada pertemuan besok Selasa (17/6) dengan Kemendagri pihaknya sudah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan pulau termasuk dokumen hasil kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992.

Dokumen itu nanti akan dijabarkan lagi dalam rapat dengan Kemendagri.

Syakir memastikan Pemerintah Aceh tidak akan menempuh jalur PTUN untuk bisa mengambil alih empat pulau.

“Semua strategi kita tempuh yang jelas kita tidak masuk lewat PTUN. Kita mempersiapkan administrasi, bersifat konsultatif dan hal lainnya, kita tetap konsen untuk merebut pulau tersebut,” kata Syakir.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan perjanjian Helsinki tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan kepemilikan empat pulau yang kini menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup