INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung

Last updated: Selasa, 17 Juni 2025 18:05 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
SHARE

Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung

        Infoaceh.net  – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang tunai senilai Rp11.800.351.802.619 dari pengembangan kasus korupsi koorporasi bergerak bidang sawit Wilmar Group.
          Uang triliun rupiah tersebut, ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
            Tumpukan uang pecahan 100 ribuan pun terlihat di antara para pejabat Kejagung. 
              Uang tunai yang disita itu, merupakan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
                Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno, menerangkan tumpukan yang yang ditampilkan dalam konferensi pers hanya Rp2 triliun.
                  Menurutnya, tidak seluruh uang bisa dibawa ke tempat konferensi pers.
                    “Karena keterbatasan tempat dan alasan keamanan kami kira uang Rp2 triliun ini bisa mewakili uang yang disita,” jelasnya.
                      Ketika ditanya awak media terkait mau dikemanakan uang sitaan Kejagung tersebut, Sutikno memberikan penjelasan. 
                        Sutikno menerangkan, uang sitaan Kejagung itu, akan disesuaikan dengan perkara pidananya. 
                          “Uang yang disita ini mau diapakan? apakah untuk pembangunan tata kelola sawit atau bagaimana? terkait uang penyitaan ini hubungannya dengan perkara tindak pidana.”
                            “Maka uang ini nantinya akan dikemanakan? akan disesuaikan perkara pidana itu sendiri. Jadi tidak ada kaitannya dengan kegiatan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH),” katanya. 
                              “Jadi ini murni penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang nantinya ke mana uang larinya akan dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Agung setelah diputus,” imbuhnya. 
                                Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
                                  “Artinya bahwa saya sampaikan tadi, perlu adanya tata kelola di industri kelapa sawit kita. Karena pengembalian kerugian keuangan negara ini menjadi salah satu contoh, bahwa ada sesuatu yang missing karena ada masalah, bahwa nanti terkait putusannya seperti apa, tentu nanti akan disampaikan jaksa selaku eksekutor,” ungkapnya. 
                                    Dalam kesempatan yang sama, Harli juga menyebut, uang sitaan Kejagung senilai Rp11,8 triliun kasus suap ekspor CPO itu, menjadi yang terbesar.
                                      “Penyitaan uang ini dalam sejarah yang paling nanti akan disampaikan secara substansi oleh Pak Direktur Penuntutan,” ungkapnya. 
                                          Uang yang disita ini, kata Harli, sebagai bentuk pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam tahap penuntutan.
                                            “Karena kasus ini belum berkekuatan hukum tetap maka uang ini kami sita,” jelasnya. 
                                              Delapan Tersangka Korupsi Vonis Lepas CPO
                                              Diketahui, dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Mereka diduga terlibat dalam rekayasa vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi CPO di Pengadilan Tipikor.
                                                Para tersangka ini, terdiri dari unsur hakim, advokat, dan pejabat pengadilan.
                                                  Empat hakim itu, bersama tiga orang lain, menjadi tersangka terkait vonis lepas pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode Januari-April 2022 dengan terdakwa tiga korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
                                                    Berikut delapan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO, dengan terdakwa tiga korporasi:
                                                      Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
                                                      Wahyu Gunawan, panitera muda PN Jakarta Utara
                                                      Marcella Santoso, advokat
                                                      Ariyanto Bakrie, advokat
                                                      Djuyamto, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
                                                      Ali Muhtarom, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
                                                      Agam Syarif Baharudin, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
                                                      Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT Wilmar Group
                                                        Sumber : Tribunnews 

                                                  –>

                                                  Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia
                                                  12Next Page
                                                  TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
                                                  Previous Article Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
                                                  Next Article Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli menyerahkan SK Pengangkatan 618 CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Pemerintah Aceh Serahkan SK Pengangkatan 618 CPNS

                                                  Paling Dikomentari

                                                  Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
                                                  Olahraga

                                                  Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

                                                  Sabtu, 11 Oktober 2025
                                                  Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
                                                  Aceh

                                                  Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

                                                  Minggu, 28 September 2025
                                                  UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
                                                  Ekonomi

                                                  Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

                                                  Jumat, 25 Juli 2025
                                                  Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
                                                  Pendidikan

                                                  Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

                                                  Jumat, 12 September 2025
                                                  Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
                                                  Aceh

                                                  Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

                                                  Minggu, 6 Juli 2025
                                                  FacebookLike
                                                  XFollow
                                                  PinterestPin
                                                  InstagramFollow
                                                  YoutubeSubscribe
                                                  TiktokFollow
                                                  TelegramFollow
                                                  WhatsAppFollow
                                                  ThreadsFollow
                                                  BlueskyFollow
                                                  RSS FeedFollow
                                                  IKLAN DPRK SABANG
                                                  IKLAN WALIKOTA SABANG
                                                  IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
                                                  IKLAN BANK ACEH SEKDA
                                                  IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
                                                  IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
                                                  IKLAN DPRK SBG 1
                                                  IKLAN DPRK SBG 3
                                                  IKLAN DPRK SBG 4
                                                  IKLAN BANK ACEH HUT TNI

                                                  Berita Lainnya

                                                  Umum

                                                  Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  Umum

                                                  Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

                                                  Minggu, 12 Oktober 2025
                                                  TAMPILKAN LAINNYA
                                                  INFOACEH.netINFOACEH.net
                                                  Follow US
                                                  © 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
                                                  • Redaksi
                                                  • Pedoman Media Siber
                                                  • Kebijakan Privasi
                                                  • Disclaimer
                                                  login
                                                  Welcome to Foxiz
                                                  Username atau Email Address
                                                  Password

                                                  Lupa password?