Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Kota Sabang Akan Telusuri Dugaan SK Bodong di Baitul Mal

Last updated: Selasa, 17 Juni 2025 20:11 WIB
By Andi Armi
Share
2 Min Read
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Suradji Junus
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam didampingi Wakil Wali Kota Suradji Junus
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam menyatakan akan mempelajari dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Non-ASN (Tenaga Harian Lepas/THL) di Sekretariat Baitul Mal sebelum menandatangani SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Zulkifli dalam konferensi pers bersama Wakil Wali Kota Sabang pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia merespons informasi adanya SK bodong tahun 2021 yang digunakan sebagai syarat masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang kemudian menjadi dasar kelulusan seleksi PPPK.

- Advertisement -

“Kalau ada informasi seperti ini, sebelum saya teken SK, akan saya cek satu per satu. Jangan sampai jadi masalah di kemudian hari,” tegas Zulkifli.

Ia juga mengungkapkan, SK pengangkatan salah satu pegawai di Baitul Mal yang telah lulus PPPK akan dipending sampai ada kepastian hukum.

- Advertisement -

“Mungkin kalau tidak ada informasi ini, saya sudah teken semua SK. Tapi kalau begini, wajib saya cek dulu,” ujarnya.

BRA Serahkan 3.575 Hektar Lahan untuk Eks Kombatan GAM dan Korban Konflik
Alhamdulillah, Abu Tumin Sudah Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit
Wajib Lunas PBB Jadi Syarat Urus Administrasi, Pemko Banda Aceh Dinilai Tambah Beban Masyarakat
Peserta dari 18 Kabupaten/Kota Ikuti Lomba Perahu Hias di Krueng Aceh

Sebelumnya, Bayu Suzatmiko, seorang THL di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, telah melaporkan dugaan pemalsuan SK tersebut ke Komisi I DPRK Sabang pada 9 Mei 2024.

Dalam laporannya, Bayu menyebut seorang pegawai yang baru mulai bekerja pada 2022 diduga menggunakan SK palsu tahun 2021 untuk bisa masuk ke database BKN.

SK itu disebut dimanipulasi dengan mengganti nama dalam lampiran, lalu dilegalisasi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal saat itu, almarhum Walidin.

- Advertisement -

Kecurigaan muncul setelah pegawai tersebut lolos administrasi seleksi PPPK hanya dengan melampirkan SK tahun 2024, tanpa menunjukkan SK tahun 2021 yang menjadi syarat utama pendaftaran Non-ASN ke BKN.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan sedang ditelusuri oleh pihak terkait.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
TAGGED:Baitul MalPemalsuan SKsabangSK PPPKTenaga Harian LepasTHLutamaWali Kota SabangZulkifli H Adam
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Rektor I Bidang Akademik USK, Prof Dr Ir Agussabti MSi meninjau pelaksanaan UTBK SMMPTN Barat di lingkungan kampus setempat, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net) 2.397 Peserta SMMPTN Ikut Ujian di USK
Next Article Kesepakatan damai antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang mengakhiri sengketa empat pulau, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6). Akhiri Sengketa Empat Pulau, Aceh–Sumut Teken Kesepakatan Damai

You May also Like

Ulama kharismatik Aceh Timur Tgk. H. Abdul Wahab, melakukan peusijuek penyambutan kedatangan Kajati Aceh Muhammad Yusuf dan istri di Kejari Aceh Timur di Idi, Rabu (4/11)
Aceh

Di Aceh Timur, Kajati Perintahkan Usut Tuntas Kasus Korupsi

Kamis, 5 November 2020
Aceh

Lebaran Tanpa Mudik, Silaturrahmi Idulfitri dengan Teknologi Komunikasi

Sabtu, 23 Mei 2020
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyerahkan piala juara umum Festival Qur'ani IV se-Kota Banda Aceh 2023 kepada Camat Ulee Kareng Akbar Mirza di halaman Masjid Al-Furqan Gampong Beurawe. (Foto: Dok. Humas DPRK Banda Aceh)
Aceh

Festival Qur’ani se-Kota Banda Aceh 2023, Kecamatan Ulee Kareng Juara Umum

Minggu, 10 Desember 2023
Kadisbudpar Aceh, Jamaluddin
Aceh

Disbudpar Gelar ‘Panteu Meudiwana’ Virtual, Artis Aceh dan Jakarta Berkolaborasi

Rabu, 12 Agustus 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?