Umum

Prabowo Perlakukan Masyarakat Aceh dengan Adil dan Beradab

Infoaceh.net -Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh, dipuji Pengamat Politik Rocky Gerung.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek yang sebelumnya dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025. 

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Debat publik kini mulai bereskalasi, bahkan menyentuh aspek ideologis dan historis. Ini bukan sekadar klaim administratif, tapi sudah masuk wilayah yang sangat sensitif,” ujar Rocky Gerung lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 17 Juni 2025

Prabowo-perlakukan-masyarakat-aceh.html” target=”_blank”>

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional
image_print

Apa Reaksimu?

Artikel Terkait