Aceh

Gubernur Mualem Copot Dua Kepala SKPA

Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dikabarkan telah melakukan pencopotan dua orang Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pembebasan tugas dua pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II tersebut dilakukan Mualem pada Rabu (18/6/2025).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kedua pejabat tersebut adalah satu kepala dinas dan satu kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh.

Dari informasi yang diperoleh, kedua pejabat yang dibebastugaskan tersebut adalah Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Muhammad Iswanto dan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Aceh Teuku Zaufi.

Baca Juga:  Ironi Anggaran Bencana Aceh: Rp1,19 Triliun TKD Masih Mengendap, Realisasi Baru 27,67 Persen

Keduanya merupakan pejabat yang dilantik di masa pemerintahan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

Khusus Teuku Zaufi beredar kabar, sebelum keputusan pencopotan itu turun, ia disebut-sebut telah mengundurkan diri dari posisi Kepala Biro PBJ Setda Aceh

Iswanto sendiri dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Aceh pada 21 Mei 2024 bersama enam kepala SKPA lainnya.

Baca Juga:  Revisi UUPA, Janji Kesejahteraan dan Kebohongan yang Berulang

Sumber-sumber di lingkungan Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengakui adanya keputusan gubernur Aceh tersebut.

Namun, hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait pembebasan tugas dua pejabat eselon II Pemerintah Aceh tersebut.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait