Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terungkap Motif Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman, Tubuh Korban Dipotong dengan Parang jadi 10 Bagian

“Ini kasus dengan tingkat kekejaman tinggi, dan menjadi atensi khusus kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan keji seperti ini. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas, pelaku dihukum setimpal, dan keluarga korban mendapat keadilan,” tegas Kapolres.

Infoaceh.net –  Terungkap motif pelaku mutilasi sadis di Padang pariaman, berdasarkan pengakuan pelaku bernama Wanda (25) mengungkapkan pembunuhan dilakukan lantaran sakit hati karena korban tak kunjung membayar utang sebesar Rp3,5 juta.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan bahwa motif dendam terkait utang menjadi latar belakang tindakan keji yang dilakukan pelaku.

“Motif sementara yang kami dapatkan dari keterangan pelaku adalah sakit hati karena korban menunggak utang sebesar Rp3,5 juta. Merasa kesal, pelaku kemudian nekat membunuh dan memutilasi korban,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).

Pelaku disebut menyimpan dendam sejak lama, hingga akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menghabisi nyawa korban di lingkungan rumahnya sendiri.

Kronologi: Dibunuh di Kebun, Dipotong Jadi 10 Bagian

Aksi pembunuhan terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku mengajak korban ke sebuah kebun di kawasan Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai.

Di lokasi tersebut, pelaku menghabisi nyawa korban dan memotong tubuhnya menjadi 10 bagian. Saat ini, polisi baru menemukan empat bagian tubuh, sementara sisanya masih dalam pencarian.

“Pelaku mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. Empat potongan sudah ditemukan, dan kami terus mencari sisanya bersama tim BPBD,” kata Kapolres.

Tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD terus melakukan pencarian intensif di sejumlah titik pembuangan yang disebutkan pelaku. Kepolisian berharap seluruh bagian tubuh korban bisa segera ditemukan agar keluarga dapat melakukan proses pemakaman secara layak.

“Kami mohon doa dari masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar dan sisa tubuh korban segera ditemukan,” tutur AKBP Faisol.

Pelaku W kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini kasus dengan tingkat kekejaman tinggi, dan menjadi atensi khusus kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan keji seperti ini. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas, pelaku dihukum setimpal, dan keluarga korban mendapat keadilan,” tegas Kapolres.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks