Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dibebastugaskan dari Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto: Saya Terima dengan Ikhlas

“Alhamdulillah, pimpinan telah memberikan waktu yang lebih renggang hingga saya bisa lebih fokus untuk menuntaskan program S3 saya, yang insya Allah juga akan saya dedikasikan untuk tugas-tugas saya di Pemerintah Aceh nantinya,” demikian jelas Iswanto.
Muhammad Iswanto dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Muhammad Iswanto SSTP MM dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Bersama dengan Iswanto juga dibebastugaskan Teuku Zaufi SE MM dari jabatan sebagai Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.

Khusus Zaufi beredar kabar, sebelum keputusan itu turun, ia disebut-sebut telah mengundurkan diri dari posisi Ka Biro PBJ.

Muhammad Iswanto yang dikonfirmasi secara terpisah, Kamis (19/6/2025) membenarkan tentang keputusan pembebasan tugas dirinya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh.

Iswanto menyatakan dirinya menerima dengan ikhlas keputusan Gubernur Aceh tersebit selaku pimpinannya.

“Iya, saya telah menerima SK tentang itu. Saya pikir ini hal biasa, karena jajaran pimpinan yang matang dan komprehensif untuk pengembangan dan penjenjangan karir seorang ASN,” ujar mantan Pj Bupati Aceh Besar dua tahun lebih itu.

Usai dibebastugaskan, Iswanto tampak beraktifitas seperti biasa dan terlihat lebih fresh.

Bahkan sejenak SK pembebasan tugas dirinya diterima, ia langsung menyerahkan aset milik kantor yang selama ini digunakan untuk kepentingan dinas, kepada lembaga.

Ketika ditanya dimana ia diangkat setelah tak lagi menjabat sebagai Kepala DPMPTSP, ia menyebutkan tetap berdinas di DPMPTSP Aceh

Di sisi lain Iswanto mengungkapkan, saat ini ia sedang menempuh pendidikan doktoral (S3) pada salah satu universitas di Pulau Jawa.

Dengan posisi saat ini, Iswanto merasa memiliki lebih banyak waktu untuk menuntaskan program doktoralnya.

“Alhamdulillah, pimpinan telah memberikan waktu yang lebih renggang hingga saya bisa lebih fokus untuk menuntaskan program S3 saya, yang insya Allah juga akan saya dedikasikan untuk tugas-tugas saya di Pemerintah Aceh nantinya,” demikian jelas Iswanto.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Tutup
Enable Notifications OK No thanks