INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
AcehPolitik

Hamid Awaluddin Sebut Kelalaian Masa Irwandi Yusuf Penyebab Sengketa Empat Pulau

Last updated: Kamis, 19 Juni 2025 20:07 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025). (Foto: Ist)
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025). (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, InfoAceh.net – Empat pulau kecil yang selama ini menjadi sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), akhirnya resmi kembali ke pangkuan Aceh.

Kepastian ini diumumkan oleh Pemerintah Pusat pekan ini, menyusul revisi data wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Keempat pulau dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—seluruhnya berada di perairan Kabupaten Aceh Singkil, namun sempat tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara selama lebih dari satu dekade.

- ADVERTISEMENT -

Kisruh data ini diketahui berawal dari periode pemerintahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2008.

Berdasarkan dokumen verifikasi wilayah Kemendagri, Pemerintah Aceh saat itu tidak mencantumkan keempat pulau dalam laporan wilayah yang diajukan ke pemerintah pusat.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

“Kesalahan administratif itu berakar dari laporan data geospasial yang tidak lengkap dari Pemerintah Aceh waktu itu,” ungkap seorang sumber internal Kemendagri yang enggan disebut namanya.

“Karena data dari Aceh tidak mencantumkan, maka sistem secara otomatis mengacu pada data milik Sumut.”

Sementara itu, Pemerintah Sumatera Utara justru memasukkan keempat pulau tersebut dalam batas administratif Tapanuli Tengah, yang kemudian diakomodasi oleh sistem Kemendagri.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Situasi ini sempat memicu keresahan masyarakat di Kepulauan Banyak, Aceh Singkil, yang memiliki ikatan adat, sejarah, dan sosial yang kuat dengan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Isu ini pun menjadi perhatian serius dalam berbagai forum resmi.

Keputusan Presiden Prabowo untuk menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Aceh disambut gembira oleh berbagai kalangan. Pemerintah Aceh kini tengah mempersiapkan proses transisi administratif, mulai dari pemetaan ulang batas wilayah, pendataan penduduk, hingga penetapan layanan dasar yang selama ini terabaikan.

“Kita bersyukur. Ini bukan sekadar soal batas, tetapi juga soal harga diri dan kedaulatan,” kata Anggota DPRA dari Dapil Aceh Singkil, Tgk. Rasyid Baharuddin.

Namun, di tengah kegembiraan tersebut, kritik mulai mengarah pada kinerja pemerintahan masa lalu yang dianggap lalai menjaga integritas wilayah.

Nama Irwandi Yusuf kembali disebut dalam pusaran tanggung jawab administratif.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta diplomat senior, Hamid Awaluddin, termasuk yang menyerukan evaluasi terhadap kebijakan era Irwandi.

“Irwandi Yusuf perlu dimintai penjelasan. Ini bukan soal menyalahkan, tapi soal tanggung jawab terhadap sejarah administrasi wilayah Aceh,” tegas Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025).

Sejumlah aktivis juga menyoroti lemahnya pengelolaan data geospasial Aceh kala itu, yang berdampak pada hilangnya klaim terhadap wilayah strategis secara administratif selama bertahun-tahun.

TAGGED:Aceh Singkiladministrasi wilayah Acehbatas wilayah Aceh SumutDPRA Tgk Rasyid BaharuddinHamid Awaluddin kritik IrwandiIrwandi Yusufkedaulatan wilayah AcehKemendagri revisi data wilayahKepulauan Banyakkesalahan geospasial Acehkonflik batas Sumut Acehpemetaan ulang AcehPrabowo pulihkan wilayah AcehPrabowo Subianto keputusan pulauPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Mangkir KetekPulau Panjangpulau sengketa Acehsejarah pulau Acehtransisi administratif Acehutama
Previous Article Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk! Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!
Next Article Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau progres program Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah Kamis (19/6). (Foto: For Infoaceh.net) Dubes Inggris Tinjau Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Bantu Atasi Konflik Manusia-Satwa Liar

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari.
Aceh
Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?