Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR

KPK menangani kasus ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti pada awal penyelidikan belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, dalam perjalanan penyidikan, KPK menemukan bukti dugaan keterlibatan anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Terbaru, KPK telah memeriksa dua pejabat Bank Indonesia (BI) dan berupaya mengonfirmasi keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pada Rabu (18/6), penyidik KPK mendalami sejumlah rapat yang membahas penyaluran dana PSBI. Dua saksi yang diperiksa adalah Pribadi Santoso, Kepala Departemen Keuangan BI, dan Nita Ariesta Moelgeni, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI.

“Saksi didalami terkait dengan keikutsertaan dan pengetahuan mereka terkait isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (19/6) malam WIB.

Selain itu, KPK juga mendalami keterangan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Satori terkait keterkaitan dirinya dalam PSBI. Namun, Anggota DPR lain dari Fraksi Gerindra atas nama Heri Gunawan tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 Puji Widodo, namun belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KPK mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

KPK menangani kasus ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti pada awal penyelidikan belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, dalam perjalanan penyidikan, KPK menemukan bukti dugaan keterlibatan anggota DPR RI, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Keduanya pernah diperiksa sebagai saksi dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan kediaman keduanya juga telah digeledah KPK.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks