Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lelang Pembangunan IKN Tahap Kedua Dimulai Akhir Juni 2025: Otorita IKN Tekankan Transparansi dan Disiplin Proyek

Kolaborasi antarpihak untuk menyukseskan fase kedua pembangunan IKN sangat penting, dengan standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika.

Infoaceh.net – Proses pelelangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua akan dimulai pada akhir Juni 2025. Pembangunan ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ibu kota negara baru ini diminta untuk menjaga tata kelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan mulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN, akhir bulan ini diumumkan pelelangan pekerjaan,” ujar Basuki ketika ditanya mengenai kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (21/6).

Ia pun menegaskan, pengerjaan pembangunan tahap kedua IKN harus dilakukan dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik. Basuki secara khusus mengingatkan untuk menghindari tindakan seperti melebih-lebihkan atau memalsukan kemajuan proyek (mark up progress), suap menyuap, atau praktik tidak etis lainnya.

“Pekerjaan pasti padat, jadi harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi, dan bersinergi,” tambahnya.

Sebelum pembangunan IKN fase kedua dilaksanakan, Otorita IKN dan pihak terkait telah menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

“Semua itu menjadi penting untuk mitigasi potensi masalah di lapangan dan pastikan kelancaran proses pembangunan,” jelasnya.

Kolaborasi antarpihak untuk menyukseskan fase kedua pembangunan IKN sangat penting, dengan standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika.

Penting juga untuk menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), memperhatikan risiko banjir, serta disiplin dalam pengelolaan waktu kerja. Hal ini ditekankan Basuki mengingat proyek akan dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember 2025.

Pengelolaan lalu lintas proyek menjadi perhatian utama, di mana distribusi material di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN harus teratur dan tidak merusak infrastruktur yang telah terbangun.

Kedisiplinan operasional tempat produksi beton siap pakai, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) di jalan nasional, juga harus ditaati, demikian Basuki Hadimuljono.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks