Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MAKI Sentil Vonis Gazalba Saleh: MA Gagal Beri Teladan, Seharusnya 20 Tahun Penjara

"Ya mestinya hukuman Gazalba Saleh tuh 20 tahun, baru bisa dikatakan adil. Kenapa? Dalam pencucian uang itu kan maksimal 20 tahun. Nah dia sementara juga kena kasus korupsi, yang kalau kasus korupsinya suap aja ya lima tahun, tapi kalau gratifikasi hakim, misalnya 15 tahun," kata Boyamin mengutip detikcom, Sabtu (21/6).

JAKARTA, Infoaceh.net — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melayangkan kritik tajam terhadap vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di tingkat kasasi.

MAKI menilai, pemotongan hukuman tersebut menunjukkan kegagalan MA dalam memberikan teladan pemberantasan korupsi.

“Ya mestinya hukuman Gazalba Saleh tuh 20 tahun, baru bisa dikatakan adil. Kenapa? Dalam pencucian uang itu kan maksimal 20 tahun. Nah dia sementara juga kena kasus korupsi, yang kalau kasus korupsinya suap aja ya lima tahun, tapi kalau gratifikasi hakim, misalnya 15 tahun,” kata Boyamin mengutip detikcom, Sabtu (21/6).

Menurut Boyamin, Gazalba sepatutnya menerima vonis 20 tahun penjara karena ia tidak hanya terbukti melakukan korupsi, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Nah tadinya saya berharap hukumannya Gazalba Saleh dinaikkan jadi 20 (tahun) di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Karena apa? Dia sewajarnya dan seharusnya itu. Karena dia melakukan dua perkara, selain korupsi, entah suap, entah gratifikasi ditambah lagi pencucian uang. Di mana hukuman hakim lebih berat lagi sebagai penerima suap maupun TPPU, jadi ya harusnya 20 tahun,” ujarnya.

Boyamin menilai vonis 10 tahun penjara tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak memberikan efek jera bagi para ‘hakim nakal’.

“Jelas itu tidak memenuhi rasa keadilan dan Mahkamah Agung tidak memberikan efek jera kepada hakim yang nakal. Kalau itu ancamannya 20 tahun kan apalagi ada tambahan denda-denda dan pengembalian itu lebih besar lagi, ya otomatis semua orang berpikir seribu kali kalau melakukan korupsi khususnya hakim,” ucapnya.

Lebih lanjut, Boyamin menilai MA telah gagal membersihkan lingkungannya dari tingkat bawah sampai atas. Selain itu, MA juga dinilai gagal memberikan teladan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Selain tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, itu juga Mahkamah Agung bisa jadi gagal membersihkan lingkungannya dari paling bawah ke atas, untuk memberikan teladan, memberantas korupsi. Dan Mahkamah Agung gagal memberikan teladan kepada kita semua, keras terhadap korupsi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum Gazalba dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, ditambah uang pengganti Rp500 juta subsider dua tahun penjara.

Vonis ini memperberat putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang sebelumnya menghukum Gazalba dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, tanpa ada uang pengganti yang dibebankan.

Pada tahun 2020, Gazalba menangani perkara peninjauan kembali (PK) atas nama terpidana Jaffar Abdul Gaffar dengan register perkara nomor: 109 PK/Pid.Sus/2020. Jaffar Abdul Gaffar didampingi oleh Advokat Neshawaty Arsjad yang juga memiliki hubungan keluarga dengan Gazalba.

Pada 15 April 2020, PK tersebut dikabulkan oleh Gazalba. Atas pengurusan perkara ini, Neshawaty dan Gazalba disebut menerima uang sebesar Rp37 miliar dari Jaffar Abdul Gaffar.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Demokrat Bantah Terlibat Isu Ijazah Palsu: Jangan Adu Domba SBY-Jokowi
BPS Aceh mengungkapkan fakta terkait pola pengeluaran penduduk miskin di Aceh banyak dihabiskan untuk membeli rokok. (Foto: Ist)
blbendera Indonesia dan Palestina sepanjang 100 meter yang dibentangkan di tengah barisan massa yang mengenakan atribut khas perjuangan Palestina. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
MyPertamina WikenFes 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menikmati kupi khop khas Aceh saat mengunjungi stan Bhayangkari Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JCC Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Aktivis dan warga gotong royong membersihkan Sungai Tukad Badung dalam program BRI Peduli.
Kuil Preah Vihear, situs warisan Hindu berusia 900 tahun di perbatasan Kamboja dan Thailand, jadi titik sengketa berdarah dua negara.
Muhammad Fajar (19), pemuda asal Aceh Besar berhasil lulus menjadi prajurit TNI AD, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi. (Foto: Ist)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas
MyRepublic Indonesia memperluas jangkauan layanan internet ke kota-kota baru
Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mendesak BIN dan Menkopolkam Budi Gunawan turun tangan dalam penyelidikan skandal ijazah Jokowi yang dinilai berpotensi mendelegitimasi institusi negara.
mencari peluang kerja
Destinasi wisata di Thailand, pulau Koh Panyee, salah satu kompetitor Bali yang kini terdampak konflik.
Tutup