INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Luar Negeri

DPR Filipina Setujui Pemakzulan Sara Duterte: Dinasti Mulai Retak

Raisa Fahira
Last updated: Rabu, 25 Juni 2025 13:30 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Sstt... Negara Tetangga Sudah Injak Gas Pemakzulan Wapresnya
SHARE

Infoaceh.net – Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, tengah berada dalam posisi gonjang-ganjing. Penyebabnya ialah proses pemakzulan terhadap Sara dari posisi wapres negeri jiran itu kian tak terbendung.

Pada Februari lalu, DPR Filipina memulai proses pemakzulan terhadap Sara. Langkah itu didasari tuduhan bahwa politikus Partai Hugpong ng Pagbabago (Aliansi Perubahan) tersebut melakukan korupsi, suap, dan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior alias Bongbong.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senat juga memproses usul pemakzulan tersebut. Jika Senat Filipina memutuskan Sara bersalah, putri Rodrigo Duterte itu akan dilengserkan dari kursi wapres, bahkan bakal dilarang berpolitik secara permanen.

- ADVERTISEMENT -

Perempuan berusia 47 tahun tersebut merespons proses itu dengan menyurati Senat Filipina pada Senin (23/6/2025). Salinan surat itu juga dibawa utusannya untuk diserahkan kepada jaksa yang ditunjuk DPR.

Dalam surat bertanggal 23 Juni 2025 itu, Sara merasa tidak bersalah sebagaimana tuduhan kepadanya. “Wakil Presiden mengajukan pembelaan tidak bersalah, tanpa mengesampingkan keberatan yurisdiksional dan keberatan lainnya atas tuduhan tersebut,” ujarnya melalui surat itu.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Dalam surat setebal 34 halaman tersebut, Sara menyatakan tidak ada fakta yang bisa digunakan untuk memakzulkannya. Dia menganggap keputusan Senat tersebut tidak berdasar. “Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam (pengaduan pemakzulan). Dilucuti dari kesimpulan ‘faktual’ dan hukumnya, itu (keputusan, red) tidak lebih dari secarik kertas,” imbuh tanggapan tersebut.

Pada 10 Juni lalu, Senat Filipina menggelar sidang selama berjam-jam untuk membahas pemakzulan itu. Hasilnya, Senat memutuskan mengembalikan proses pemakzulan itu kepada DPR. Namun, seorang anggota senior parlemen Filipina menganggap keputusan itu sebenarnya sudah memereteli Sara. Statusnya ibarat ‘diberhentikan secara fungsional’ dari jabatan wapres.

Kurang dari 24 jam setelah menerima surat dari Senat, DPR Filipina mengesahkan konstitusionalitas pemakzulan itu. Selain itu, DPR yang telah menunjuk jaksa untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap Sara juga tengah menanti tanggapan dari perempuan kelahiran 31 Mei 1978 tersebut.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Jaksa yang ditunjuk DPR memiliki waktu lima hari untuk menanggapi jawaban Sara. Adapun persidangan untuk mengadili Sara baru digelar setelah 28 Juli atau sesudah Senat anyar bersidang.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article PBNU Kebagian 1.000 Titik MBG, Bansos Bergizi Mulai Digilir Ormas? PBNU Kebagian 1.000 Titik MBG, Bansos Bergizi Mulai Digilir Ormas?
Next Article Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah Ngaku Gadis, Ternyata Janda Tiga Kali! Pesta Pernikahan Ricuh, Pengantin Wanita Pingsan

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA Dibangun di Gani, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung
Selasa, 7 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?