Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seleksi Direksi Bank Aceh Harus Bebas Intervensi Politik, OJK Diminta Awasi Ketat

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi model seleksi direksi berbasis kompromi politik. Ini bukan era lama. Dunia perbankan sekarang sangat kompetitif, dan bank daerah harus dikelola dengan pendekatan bisnis, bukan birokrasi,” ujar Dr Amri, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Bank Aceh Syariah (BAS) membutuhkan transformasi menyeluruh upaya profesionalisme sebagai lembaga keuangan daerah

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Proses seleksi jajaran direksi Bank Aceh Syariah (BAS) saat ini sedang berlangsung. Di tengah upaya mendorong bank daerah menjadi pilar utama sistem keuangan syariah di Tanah Rencong, muncul kekhawatiran bahwa proses rekrutmen pimpinan BAS kembali tercemari oleh kepentingan politik dan kalkulasi kekuasaan jangka pendek.

Pengamat ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Amri SE MSi memperingatkan bahwa jika seleksi direksi BAS kembali dilakukan tanpa prinsip profesionalisme dan akuntabilitas, maka transformasi perbankan syariah di Aceh akan stagnan dan kehilangan momentum.

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi model seleksi direksi berbasis kompromi politik. Ini bukan era lama. Dunia perbankan sekarang sangat kompetitif, dan bank daerah harus dikelola dengan pendekatan bisnis, bukan birokrasi,” ujar Dr Amri, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Dr. Amri menilai intervensi politik dalam proses seleksi direksi bukan hanya merusak citra kelembagaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas operasional dan kepercayaan publik terhadap BAS.

Dalam banyak kasus, pergantian pimpinan yang tidak berdasarkan meritokrasi sering diikuti oleh keputusan bisnis yang tidak produktif.

“Pergantian direksi yang terlalu sering, dan berdasarkan loyalitas politik, bukan hanya menghambat konsistensi strategi bisnis, tapi juga membuat lembaga ini rapuh dalam menghadapi risiko pasar,” jelasnya.

Menurutnya, seleksi direksi Bank Aceh harus sepenuhnya tunduk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama ketentuan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

“OJK harus memastikan bahwa proses ini berlangsung bersih dan profesional. Bila ada dugaan pelanggaran, konflik kepentingan, atau rekam jejak negatif, maka calon harus ditolak. Jangan sampai OJK jadi penonton,” tegasnya.

OJK Bisa Jatuhkan Sanksi Serius
Ia menjelaskan, OJK memiliki mandat penuh untuk tidak hanya membatalkan calon yang tidak layak, tetapi juga memberikan sanksi administratif bagi bank yang tidak patuh terhadap prinsip fit and proper test.

Lainnya

Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks