Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hotel The Pade Dinilai Tak Hormati Syariat Islam, Pemerintah Aceh Besar Bertindak

"Petugas kami telah menemui bagian Humas Hotel The Pade dan memberikan teguran agar kegiatan seperti senam dan yoga tidak dipublikasikan ke media sosial serta wajib memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan ketentuan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait busana Islami," ujar Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, Rabu (24/6/2025).
Satpol PP-WH Aceh Besar menegur manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan senam yang dinilai tidak sesuai syariat. (Foto: Ist)

Aceh Besar, Infoaceh.netSatuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan peneguran terhadap manajemen Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, terkait beredarnya video kegiatan olahraga yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Syariat Islam.

“Petugas kami telah menemui bagian Humas Hotel The Pade dan memberikan teguran agar kegiatan seperti senam dan yoga tidak dipublikasikan ke media sosial serta wajib memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan ketentuan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya terkait busana Islami,” ujar Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, Rabu (24/6/2025).

Menurutnya, teguran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa keberatan atas beredarnya video di media sosial, yang menampilkan sejumlah perempuan melakukan kegiatan senam dan yoga tanpa menggunakan busana yang sesuai dengan syariat Islam.

Dalam kesempatan tersebut, pihak hotel juga diberi arahan untuk lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan, khususnya yang melibatkan perempuan, agar tetap sejalan dengan aturan dan norma yang berlaku di Aceh.

“Kita hidup di Aceh, maka segala aktivitas harus menyesuaikan dengan budaya lokal serta ketentuan syariat Islam. Ini bukan sekadar teguran, tapi bagian dari pembinaan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha hotel, ikut menjaga marwah dan identitas syariat yang telah dijalankan di Bumi Serambi Mekkah,” terang Muhajir.

Satpol PP-WH Aceh Besar juga mengingatkan bahwa penegakan syariat Islam merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Oleh karena itu, koordinasi serta kesadaran semua pihak sangat dibutuhkan agar nilai-nilai Islam tetap terjaga dan dihormati dalam setiap aktivitas sosial dan komersial.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tutup