Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari: Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap Penyidikan

Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kasi Pidsus Lili Suparli SH MH dan Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6). (Foto: Ist)

Jantho, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar ke tahap penyidikan.

Perkara ini berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas dari tahun 2020 hingga Mei 2025 yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum.

Dari hasil penyelidikan, tim Kejari menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Lili Suparli, SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6/2025).

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan cukup bukti awal untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Kajari Jemmy Novian Tirayudi.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Jemmy, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami akan menangani kasus ini secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Kajari.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Tutup