Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Kian Umum, Studi: Generasi Muda Paling Rentan

Sekitar 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan maksimal SMA. Secara ekonomi, 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan, dan 53,5 persen bekerja secara informal.
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)

Infoaceh.net – Fenomena kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi makin meluas di Indonesia, dengan wilayah timur menjadi episentrum penyebarannya. Data terbaru menunjukkan praktik ini terjadi paling banyak di kawasan tersebut, jauh melampaui rata-rata nasional.

Studi bertajuk The Untold Story of Cohabitation yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BKKBN pada 2021 mencatat, setidaknya 0,6 persen warga Kota Manado, Sulawesi Utara, menjalani kehidupan kohabitasi.

Angka ini disebut sebagai refleksi perubahan nilai sosial yang signifikan di tengah masyarakat.

Peneliti BRIN, Yulinda Nurul Aini, mengungkap tiga faktor utama maraknya praktik kohabitasi.

Pertama, tingginya biaya mahar yang dianggap membebani pasangan muda.

Kedua, rumitnya proses perceraian yang membuat mereka enggan menyelesaikan pernikahan lama secara resmi.

Ketiga, tingginya tingkat penerimaan sosial terhadap hidup bersama tanpa nikah, terutama di wilayah timur.

Tak hanya soal statistik, laporan itu juga menggambarkan profil pasangan yang hidup bersama tanpa status hukum. Sebanyak 1,9 persen pasangan diketahui sedang hamil saat survei dilakukan.

Sekitar 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan maksimal SMA. Secara ekonomi, 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan, dan 53,5 persen bekerja secara informal.

Fenomena ini menimbulkan dampak serius, terutama terhadap perempuan dan anak.

Dalam kohabitasi, tidak ada perlindungan hukum terkait hak nafkah, warisan, maupun hak asuh anak ketika hubungan berakhir.

Data Pusat Kajian Kependudukan dan Keluarga (PK21) bahkan menunjukkan 69 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik, dan 0,26 persen di antaranya berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), yang memperlihatkan bahwa perubahan nilai tak hanya terjadi di masyarakat awam, tapi juga menembus birokrasi.

Fenomena ini menandai perubahan struktur budaya dan tatanan sosial yang makin jauh dari norma pernikahan formal.

Pemerintah bersama tokoh masyarakat diminta segera bertindak dengan memperkuat edukasi hukum pernikahan dan menyederhanakan akses pencatatan sipil.

Tanpa intervensi serius, praktik kumpul kebo dikhawatirkan akan menjadi masalah struktural yang mengancam perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menggerus fondasi keluarga Indonesia.

author avatar
dara adinda

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks