Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dari Liar ke Legal: Harapan Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk legalisasi praktik ilegal, melainkan solusi strategis agar masyarakat tetap diberdayakan secara legal dan negara tidak terus-menerus dirugikan. “Ini jalan tengah untuk menghindari gesekan sosial dan menyelamatkan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan lagi mentolerir keberadaan sumur minyak ilegal yang selama ini beroperasi di luar sistem dan menjual hasil produksinya ke kilang-kilang liar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, negara telah menyiapkan skema tata kelola baru untuk mengatur legalitas sumur minyak rakyat agar tetap bisa berproduksi secara resmi dan terpantau.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

“Sumur masyarakat yang sudah ada tetap bisa berproduksi, sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan.

Tujuannya untuk mengurangi dampak lingkungan, menjaga keselamatan, meminimalkan konflik sosial, dan tentu saja meningkatkan produksi serta penerimaan negara,” kata Bahlil, Sabtu (28/6/2025).

Dalam regulasi tersebut, sumur-sumur rakyat akan dinaungi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM, dan bermitra dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina.

Skema ini berlaku selama masa transisi empat tahun.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk legalisasi praktik ilegal, melainkan solusi strategis agar masyarakat tetap diberdayakan secara legal dan negara tidak terus-menerus dirugikan. “Ini jalan tengah untuk menghindari gesekan sosial dan menyelamatkan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.

Pemerintah saat ini sedang menginventarisasi jumlah sumur rakyat yang sudah eksis di berbagai daerah. Setelah terdata, pengelolaan akan dilakukan secara resmi oleh entitas yang ditunjuk.

Bahlil menekankan tidak ada kompromi untuk sumur-sumur baru yang muncul tanpa izin, termasuk kilang ilegal yang akan ditutup dan ditindak secara hukum.

“Kalau ada penambahan sumur baru secara ilegal, akan langsung dihentikan dan dikenakan sanksi hukum. Hasil minyak rakyat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina, dan masuk dalam catatan resmi produksi nasional,” tegasnya.

Skema ini dirancang untuk menekan konflik sosial akibat penertiban paksa dan sekaligus menargetkan tambahan lifting nasional minimal 10 ribu barel per hari.

Tahapan pelaksanaan mencakup inventarisasi sumur eksisting, penunjukan pengelola melalui BUMD, koperasi atau UMKM, serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KKKS.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks