INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Gus Rivqy: Deregulasi Ekonomi Harus Pro-Rakyat, Bukan Pro-Konglomerat

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 08:07 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
SHARE

Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap paket kebijakan deregulasi ekonomi yang diumumkan pemerintah di Jakarta pada Senin (30/6/2025).

Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim, menyebut langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

“Paket kebijakan deregulasi ini adalah upaya memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Namun pelaksanaannya harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran,” tegas Gus Rivqy, sapaan akrab Rivqy Abdul Halim.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, deregulasi yang dimaksud adalah penghapusan atau pengurangan aturan dan pembatasan yang selama ini menghambat ruang gerak pelaku usaha. Langkah ini diyakini akan memberi nafas bagi sektor produktif untuk tumbuh lebih pesat.

Kebijakan deregulasi kali ini mencakup pelonggaran impor terhadap sepuluh jenis komoditas serta penyederhanaan perizinan usaha waralaba. Komoditas yang dilonggarkan antara lain produk kehutanan (441 HS), pupuk bersubsidi (7 HS), bahan baku plastik (1 HS), sakarin dan siklamat (2 HS), bahan bakar (9 HS), bahan kimia tertentu (2 HS), mutiara (4 HS), nampan makanan (2 HS), alas kaki (6 HS), dan sepeda roda dua dan tiga (4 HS).

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Gus Rivqy menyoroti bahwa produk kehutanan menjadi yang terbanyak terkena pelonggaran. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci dampak kebijakan ini terhadap industri lokal serta mensosialisasikannya kepada pelaku usaha dalam negeri.

Di sisi lain, PKB menyambut baik penyederhanaan perizinan waralaba dalam negeri sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2025. Regulasi ini memangkas birokrasi penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang selama ini jadi kendala utama pelaku UMKM.

“Banyak pelaku UMKM terhambat izin yang rumit. Dengan kebijakan ini, peluang usaha baru bisa tumbuh, dan lapangan kerja ikut terbuka,” ujarnya.

UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand

Gus Rivqy mendorong agar deregulasi ini tidak berhenti di tataran regulasi semata, tapi juga dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat kecil. “Kebijakan ekonomi yang baik adalah yang berdampak nyata di lapisan terbawah masyarakat,” tutupnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:deregulasi ekonomi 2025DPR RI PKBizin waralaba dipermudahkebijakan impor baruKetahanan ekonomi nasionalnasionalperistiwapkbPKB dukung deregulasipolitikRivqy Abdul Halim PKBUMKM dan deregulasiwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Sekolah Rakyat Siap Diresmikan, DPR Minta Kemensos Waspadai Tiga Dosa Pendidikan
Next Article Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian Gerindra: Pensiunan Bukan Beban, Mereka Aset Moral Bangsa

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor. 
Pendidikan

Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Rabu, 14 Januari 2026
Kardono SH MH ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Ist)
Hukum

Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Rabu, 14 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?