Aceh

Kodam IM Tegaskan Hanya Pengelola Tanah Blang Padang, Bukan Pemilik!

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kodam Iskandar Muda (IM) menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan status tanah Blang Padang kota Banda Aceh.

Kodam menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada keputusan pimpinan pusat, termasuk Presiden, Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Kita sebagai Kodam di sini tidak bisa mengambil keputusan, kita ini hanya pengelola, bukan pemilik. Bergantung pada keputusan pimpinan, baik dari Presiden, Kementerian Pertahanan, maupun pimpinan TNI. Kita pada prinsipnya ikut arahan pimpinan,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IM, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, Senin (30/6/2025).

Kapendam menegaskan, lahan Blang Padang bukan milik Kodam IM maupun TNI AD.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KMK-193/Km.6/WKN.01/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021, Kodam diberi mandat untuk mengelola lahan tersebut.

“Lahan itu terbuka untuk publik. Digunakan untuk kegiatan masyarakat, pedagang juga bisa berdagang di situ, dan kegiatan seremonial juga dilakukan di sana. Tidak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto guna meminta penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Pemerintah Aceh menyebut, tanah yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman itu, adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman yang dikuasai TNI AD sejak 20 tahun lalu, pasca-tsunami Aceh.

“Semua ini telah kita sampaikan ke pemerintah pusat. Biarlah mereka yang memutuskan status lahan ini,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Jumat (27/6/2025).

Fadhlullah menyebut, berdasarkan dokumen peninggalan Kesultanan Aceh dan arsip Belanda, tanah Blang Padang dan Blang Punge merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

image_print
author avatar
Hasrul
Peminpin Media Online Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait