Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

PP 28/2025 Resmi Berlaku, Pemerintah Pangkas Izin Usaha dan Lindungi UMKM Lewat OSS

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 03:49 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
SHARE

Infoaceh.net – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem perizinan usaha yang lebih efisien untuk mendorong pertumbuhan investasi nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa terdapat tiga terobosan penting yang menjadi kunci dari regulasi terbaru ini. Salah satunya adalah kepastian waktu layanan atau Service Level Agreement (SLA) dalam proses penerbitan izin berusaha.

- Advertisement -

“SLA akan menjadi acuan waktu dalam seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penerbitan izin. Ini memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha,” kata Susiwijono saat peluncuran PP tersebut di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Selain itu, PP 28/2025 juga menerapkan kebijakan fiktif-positif secara bertahap. Artinya, jika otoritas terkait tidak memberikan respons dalam batas waktu yang ditentukan oleh SLA, maka sistem akan secara otomatis melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Mekanisme ini diyakini akan memangkas birokrasi dan mempercepat layanan.

- Advertisement -

Poin penting lainnya adalah penyederhanaan proses bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang telah disempurnakan, pelaku UMK cukup mengisi pernyataan mandiri untuk memperoleh legalitas usahanya.

BSU Cair 5 Menit di Kantorpos, Pekerja Antusias: Mudah, Cepat, dan Tak Perlu Antre
Nana Hendriana, Mantan CEO BSI Aceh Calon Kuat Dirut Bank Aceh Syariah
Disperindag Aceh Gelar Pasar Murah di 23 Kabupaten/Kota
BSI Alami Gangguan, Pengusaha SPBU di Aceh Rugi Tak Bisa Tebus Pembelian BBM ke Pertamina

OSS terbaru ini juga dilengkapi dengan tiga subsistem baru, yakni subsistem Persyaratan Dasar, subsistem Fasilitas Berusaha, dan subsistem Kemitraan. Ketiga subsistem tersebut dirancang untuk meningkatkan integrasi dan efisiensi layanan perizinan.

Susiwijono menegaskan bahwa PP 28/2025 akan menjadi acuan tunggal (single reference) bagi seluruh perizinan usaha di Indonesia. Dengan begitu, tidak boleh ada persyaratan tambahan yang diterbitkan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau pengelola kawasan, jika tidak secara eksplisit diatur dalam PP ini.

“PP ini menjadi rujukan utama. Tidak boleh ada tambahan persyaratan di luar yang ditetapkan. Ini untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha,” tegasnya.

- Advertisement -

Pemerintah berharap, melalui implementasi PP 28/2025, iklim investasi di Indonesia semakin kondusif dan sektor usaha, terutama UMK, mendapat kemudahan nyata dalam mengakses legalitas dan fasilitas usaha.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:Investasi NasionalKebijakan EkonomiKemenko PerekonomianOSSperizinan usahaPP 28 Tahun 2025Susiwijono Moegiarsoumkm
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Mendagri Tito: Polri Makin Matang, Garda Terdepan Jaga Stabilitas Nasional
Next Article Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI

You May also Like

Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Ekonomi

IHSG Menguat Tipis di Sesi Pertama, Sektor Bahan Baku dan Konsumen Primer Jadi Penopang

Selasa, 1 Juli 2025
23
Ekonomi

GQ – ACT Targetkan Distribusi 1.000 Ekor Hewan Kurban di Aceh

Rabu, 24 Juni 2020
Ekonomi

Masyarakat Banda Aceh Diajak Bayar Retribusi Nontunai, Begini Cara Dapatkan Kartunya

Jumat, 27 November 2020
Img 20240518 Wa0034
Ekonomi

BSI Aceh Tetap Buka Terbatas Saat Libur Lebaran, Siapkan Uang Tunai Rp2 Triliun

Rabu, 26 Maret 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?