INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Setoran Haji Melalui Bank Aceh Syariah, Kanwil Kemenag Ikuti Kebijakan Daerah

Last updated: Selasa, 17 November 2020 18:46 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan akan mengikuti kebijakan daerah terkait bank yang akan ditunjuk sebagai bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH).

Hal itu menanggapi usulan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait penunjukan salah satu bank syariah milik Pemerintah Aceh sebagai penerima setoran BPIH.

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Drs Arijal M.Si mengatakan, salah satu pasal dalam Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah memang membahas tentang BPS BPIH.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengikuti setiap pasal yang diatur dalam Qanun tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah serta kebijakan pemerintah daerah.

“Saat ini rancangan qanun ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, apapun hasilnya kita harapkan yang terbaik,” kata Arijal di Banda Aceh, Selasa (17/11).

- ADVERTISEMENT -
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Arijal menjelaskan, berdasarkan Undang-undang 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 telah ditetapkan sejumlah bank sebagai BPS-BPIH.

Ia menjelaskan, ada 31 bank yang ditunjuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai BPS BPIH, salah satunya Bank Aceh Syariah.

“Saat ini, jika dilihat di kabupaten/kota di Aceh memang dominannya menyetor BPIH di bank lokal, namun ada juga yang menyetor di bank lainnya yang juga BPS BPIH,” katanya.

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Banleg) DPRA bersama Pemerintah Aceh telah merampungkan pembahasan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat finalisasi raqan tersebut di ruang rapat Banleg, Senin (16/11). Salah satu poin penting adalah setoran biaya haji dan umrah diharuskan melalui Bank Aceh Syariah (BAS).

- ADVERTISEMENT -

Rapat yang dipimpin Ketua Banleg, Azhar Abdurrahman diikuti anggota Banleg, Bardan Sahidi, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Nurdiansyah Alasta, serta Tenaga Ahli Banleg, Khairul Amal, Ziki Zulkarnaen dan Abdullah Saleh.

Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri Biro Hukum Setda Aceh, Biro Isra Setda Aceh, Dinas Kesehatan dan Kanwil Kementerian Agama Aceh.

Ketua Banleg DPRA, Azhar Abdurrahman mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pembahasan Raqan tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah setelah melalui berbagai proses pembahasan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) minggu lalu, kata Azhar, berkembang berbagai masukan. Salah satunya masukan dari pihak Bank Aceh Syariah, Amal Hasan yang meminta setoran pembiayaan haji melalui bank milik Pemerintah Aceh yang sudah syariah.

Adapun bunyi regulasi tersebut termaktub pada Bagian Kedua Pembiayaan Quota Tambahan Khusus Haji Aceh dalam Pasal 22 ayat ( 3 ) disebutkan Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) disetor melalui bank milik Pemerintah Aceh dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi menambahkan, bank milik Pemerintah Aceh saat ini ada dua, yaitu Bank Aceh Syariah dan Bank Mustaqim. Namun dalam penjelasan lebih lanjut, katanya, bank yang dimaksud adalah Bank Aceh Syariah.

Selama ini, setoran biaya haji atau umrah masyarakat Aceh melalui bank-bank lain yang bekerja sama dengan pemerintah di daerah masing-masing asal calon jamaah haji. (IA)

Previous Article Pantau Kegiatan Kepolisian, ADUNLON Hadir di Polda Aceh
Next Article Gubernur Aceh Dilaporkan Ke Presiden

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
Ustaz Mursalin Basyah Lc MA
Syariah

Jauhi Pertemanan Toxic, Bangun Perilaku Sosial yang Sehat

Jumat, 19 September 2025
Syariah

Kemenag Banda Aceh Hadirkan Pengajian untuk Pedagang di Lapangan Blang Padang

Jumat, 19 September 2025
Wakil Imum Chik Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Habibie Waly S.TH
Syariah

Jangan Jadikan Teladan dalam Kehidupan Selain Rasulullah

Jumat, 12 September 2025
Tgk Saifuddin A. Rasyid, Imam Besar Mesjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Syariah

Kehidupan Bangsa Terasa Jauh dari Nilai-nilai Islam

Jumat, 5 September 2025
Syariah

Ustaz Mursalin Basyah Ungkap Tiga Kunci Kebahagiaan Hidup

Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh Tgk Safwani Zainun SPd.I
Syariah

Jangan Terlena dengan Dunia Fana, Orang Cerdas Mempersiapkan Hidup Setelah Mati

Jumat, 29 Agustus 2025
Alumni Fakultas Dakwah UIN Ar Raniry Tgk Muhammad Yusuf SSos.I MA
Syariah

Berbakti kepada Orang Tua Wujud Rasa Syukur dan Kunci Keberkahan Hidup

Jumat, 22 Agustus 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?